Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, petinggi PSSI lain yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (exco) yangs ekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari, wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggungjawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI).
Satgas Anti Mafia Bola menemukan tersangka tak hanya terlibat dalam pengaturan skor secara offline, namun satu tersangka bermain dalam judi online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu tersangka yang kami periksa menyatakan itu ada (judi online) dari luar yang main, yang menjelaskan detail tentang itu, tersangka VW (Vigit Waluyo, red)," kata Brigjen Krishna Murti, wakil ketua Satgas Anti Mafia Bola, kepada detikSport, Sabtu (16/2).
Krishan mendapatkan keterangan itu justru dari pemilik PS Mojokerto Putra (PSMP), yang kini juga menjadi tersangka, Vigit Waluyo. VW mengakui jika ada yang bermain judi di luar, lalu melakukan pengaturan di dalam sepakbola Indonesia.
"Jadi, di dalam negeri diaturlah itu pertandingannya biar taruhan judi bola di luar dia bisa menang," katanya.