Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, menjadi tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor pada Kamis (14/2). Dia disebut sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga tersangka lain, Musmuliadi, Dani dan Abdul Gofur.
Dalam football family, pengurus PSSI yang melanggar aturan idealnya ditangani oleh Komisi Etik. Dodik bilang keputusan tak bisa diambil buru-buru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mempertimbangkan keputusan itu dari empat aspek, dari aspek hukum, statuta, psikologis, dan kepengurusan. Tunggu saja," ujar Dodik tanpa menyebut detail waktu.
Sebelumnya, Komite Eksekutif (exco) berencana untuk menggelar rapat darurat pada Minggu (17/2). Dodik memastikan Komite etik PSSI tak akan turut dalam rapat tersebut.
"Tentunya, keputusan dari Komite Etik tidak akan sepihak. Suara bulat akan disampaikan. Tidak, tidak saya tidak dalam rapat exco itu. Tadinya kan, karena pak Johar (Lin Eng) adalah anggota Exco maka yang mengambil langkah adalah ketua atau Plt ketum. Nah, sekarang yang bersangkutan, si plt ketum yang tersangkut maka Komite Etik yang akan mengambil langkah yang paling pas dan benar," dia menjelaskan.
Jokdri menjadi tersangka ke-15 sejak Satgas Anti Mafia Bola dibentuk. kasus itu bermula dari laporan manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani.
(fem/fem)