Anggota Exco PSSI Refrizal mengatakan penunjukkan Iwan sebagai pelaksana sementara itu sudah secara otomatis. Iwan yang sebelumnya menjabat wakil ketua umum II PSSI, berubah menjadi Kepala Staf Ketua Umum di zaman Edy Rahmayadi.
"Pengganti sementara Bapak Iwan. Itu otomatis," kata Refrizal kepada detikSport, Minggu (17/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau Bapak Joko berhalangan, misalnya disangka, apakah disidang, atau ditahan, ya kami tidak tahu kemungkinan ke depannya, bisa ditahan 1 x 20 hari bisa diperpanjang, kami tidak tahu, karena PSSI ini kan harus berjalan terus, harus ada Plt ketua umumnya. Yang paling mungkin Bapak Iwan," ujarnya kemudian.
Meski sudah otomatis, Refrizal juga tak bisa berspekulasi soal nasib Joko. Apakah akan mundur atau bertahan dengan jabatannya.
"Tetap Exco yang menunjuk, tapi kami kan tidak tahu posisi Bapak Joko seperti apa? Apakah bertahan, kan bisa juga," katanya.
"Memang boleh? Ya sampai sekarang Bapak Johar Lin Eng belum mengundurkan diri tuh. Tapi dia tak bisa hadir rapat juga, ya kan? Ya, kami mengedepankan, karena kita negara hukum, praduga tidak bersalah. Kalau dia tak mundur, itu haknya, kami tak bisa paksa."
"Makanya saya tidak bisa berandai-andai. Kalau dia mundur begitu, atau dia berhalangan, kita ke kontak pltnya," ujarnya.
Ketika ditanyakan kapan diputuskan, Refrizal hanya mengatakan secepatnya. Ada banyak agenda menanti PSSI.
"Secepatnya lebih bagus karena banyak agenda PSSI. Ada yang mau jalan ini. Piala Indonesia, Piala AFF besok main. Sudah pendek-pendek ini jadwal kita. Piala Presiden juga harus bergulir awal Maret, kemudian persiapan untuk menggulirkan Liga 1, yang paling lambat awal Mei," ungkap dia. (mcy/raw)