Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan pemerintah di Jawa-Bali. Hal itu diyakini makin menyulitkan perizinan Shopee Liga 1 dan Liga 2.
Pemerintah melalui Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto yang mengumumkan kebijakan PSBB baru ini. Aturan PSBB Jawa-Bali ini akan berlaku 11-25 Januari.
Kebijakan ini datang ketika PT Liga Indonesia Baru (LIB) tengah memperjuangkan izin penyelenggaraan sepakbola. Terlebih PSBB ini juga baru akan berakhir menjelang beberapa hari sebelum rencana kick-off Shopee Liga 1 yang direncanakan mulai awal Februari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya nih PSBB. Pengaruhnya ya kembali ke masalah utama yaitu bagaimana soal izin sepakbola," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada detikSport menanggapi PSSB di Jawa-Bali.
Tanpa PSBB saja PT LIB sudah kesulitan untuk mengamankan izin dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Terlebih alasan kepolisian selama ini menahan izin karena mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19.
Penerapan PSBB bagi PT LIB bagai berita buruk yang tiba-tiba datang. Usaha operator kompetisi pun terancam tak akan bisa didapatkan.
Terlebih rencana lanjutan kompetisi akan dipusatkan di Pulau Jawa dengan Yogyakarta sebagai pusatnya. Sementara klub-klub asal Jawa seperti Persib Bandung atau Persita Tangerang diizinkan PT LIB dan PSSI untuk bermain di kandangnya sendiri.
"Mungkin pekan ini kami akan melaporkan perkembangannya ke PSSI," ujar Lukita mengakhiri.