Keluarkan Izin Laga Uji Coba Timnas, Polri Ingatkan Lagi Hal Ini

Keluarkan Izin Laga Uji Coba Timnas, Polri Ingatkan Lagi Hal Ini

Luqman Nurhadi Arunanta - Sepakbola
Jumat, 05 Mar 2021 13:00 WIB
Konpers Div Humas Polri soal izin timnas Indonesia
Keluarkan Izin Laga Uji Coba Timnas, Polri Ingatkan Lagi Hal Ini. Foto: Dok. Div Humas Polri
Jakarta -

Polri sudah resmi mengeluarkan mengeluarkan izin dua laga uji coba Timnas Indonesia U-23, sekaligus mengingatkan kembali agar laga itu tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan surat izin untuk dua laga uji coba itu, yakni pada tanggal 5 dan 7 Maret 2021, telah ditandatangani Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Paulus Waterpauw. Timnas U-23 akan berharapan dengan Tira Persikabo (5/3) dan Bali United (7/3).

"Izin telah dikeluarkan, kegiatan uji coba dilaksanakan tanggal 5 Maret dan 7 Maret. Pada 5 Maret uji coba Timnas SEA Games berhadapan dengan Tira Persikabo kemudian tanggal 7 Timnas SEA Games berharapan dengan Bali United yang terselenggara di Gelora Bung Karno," ujar Rusdi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (5/3/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rusdi menjelaskan pertandingan tersebut tetap diselenggarakan tanpa penonton. Selain itu, penyelenggaraan uji coba Timnas Indonesia U-23 juga wajib mematuhi protokol kesehatan.

"Tentunya dalam kegiatan pertandingan dilaksanakan tanpa adanya penonton dan tentunya memperhatikan protokol kesehatan dalam penanganan COVID-19," kata Rusdi.

ADVERTISEMENT

Rusdi turut menjelaskan soal penundaan uji coba Timnas Indonesia U-23 ini. Dia membenarkan adanya perizinan yang mepet disampaikan pihak PSSI.

"Memang seharusnya perizinan sudah diterima Polri 7 hari sebelumnya karena ada kesempatan Polri berkoordinasi dengan instansi lain ternyata datangnya surat terlalu mepet, Polri belum bisa mengeluarkan. Tetapi dengan segala pertimbangan telah koordinasi dengan panitia kegiatan tetap berjalan hanya pelaksanaan diundur menjadi tanggal 5 dan 7 Maret sesuai surat izin," jelasnya.

(run/krs)

Hide Ads