Klub Liga 2 2021, PSG Pati, kerap disebut AHHA PS Pati. PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menegaskan masih mengakui nama PSG sebagai nama sah, bukan AHHA.
PSG awalnya adalah klub yang bermukim di Gresik saat masih bermain di Liga 3 Zona Jawa Timur 2019 dan promosi ke Liga 2 2020. Klub dengan nama lengkap Putra Sinar Giri (PSG) Gresik itu kemudian diboyong ke Pati pada 2020.
PSG Gresik diboyong oleh Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan mau mengubah namanya menjadi PSG (Putra Safin Group) Pati. Niatan itu akhirnya dikabulkan dalam Kongres PSSI 2021 pada akhir Mei lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Duo influencer Atta Halilintar dan Putra Siregar kemudian berkolaborasi untuk membeli klub pada 4 Juni 2021. Mereka berdua kembali mengubah nama klub menjadi AHHA PS Pati yang dipercaya sebagai kepanjangan dari Atta Halilintar-Putra Siregar.
PSSI sempat menanggapi pergantian nama yang terjadi tak lama setelah kongres. Federasi menegaskan bahwa mereka tak mengakui nama AHHA PS Pati.
"PSSI mengakuinya yang atas nama PSG Pati. Aturannya kan jelas, harus seperti klub-klub yang sebelumnya alurnya seperti itu," kata Sekjen PSSI Yunus Nusi kepada detikSport, pada Juni lalu.
Pada perjalanannya, nama AHHA PS Pati yang mereka branding jauh lebih dikenal ketimbang PSG Pati sebagai nama sah mereka. Wajar jika mengingat berapa besarnya pengaruh Atta dan Putra di sosial media lewat Youtube hingga Instagram.
Mereka berdua sudah tak pernah menyebut klubnya sebagai PSG melainkan AHHA. Belum lama ini, PT LIB turut mengomentari fenomena tersebut.
Selain AHHA, ada juga Dewa United yang menggunakan nama branding berbeda dengan nama sah mereka. PSSI dan PT LIB sudah mengesahkan perubahan nama mereka menjadi Martapura Dewa United, juga pada kongres 2021.
Nama Martapura FC sebagai identitas lama masih disematkan di nama baru. Tetapi, Dewa United menghilangkan unsur 'Martapura', misalnya di Instagram hingga press release.
"Kami melihat AHHA PS Pati FC dan Dewa United ini dari registrasinya masih dengan nama (PSG Pati dan Martapura Dewa United). Tentunya, jika memakai nama lain, kami akan coba koordinasi dan diskusi dengan PSSI sebagai regulator," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita pada 16 September.
"Kami akan coba diskusikan dan koordinasi dengan PSSI bagaimana kalau ada permintaan dari klub, misalnya untuk komersial dengan memakai nama yang lain," ujarnya menambahkan.
Atta sebenarnya sadar bahwa nama PSG belum bisa berubah menjadi AHHA. Hal itu ia ungkapkan saat meluncurkan AHHA pada 14 Juni lalu.
"Memang kita semua tahu (perubahan nama) itu lewat Kongres. Kami ikut saja, kalau sebetulnya tidak bisa, kami tidak apa-apa. Kami akan tetap memakai nama PSG Pati," kata Atta.
"Kami tak mau buru-buru, kalau kami berniat berganti nama dan logo supaya bagaimana keluh menjadi menarik. Contoh Raffi (Ahmad), itu luar biasa. Dari Cilegon mungkin orang tadinya tidak lihat, kalau lihat alhamdulillah. Tapi saya pribadi tahu Cilegon FC karena ada Rans Cilegon FC," ujarnya.
Meski begitu, ia dan Putra masih saja mempromosikan AHHA sebagai identitas baru PSG. Kondisi ini menyebabkan terjadinya krisis identitas dan kebingungan karena ada perbedaan nama yang sah (PSG Pati) dengan nama branding (AHHA PS Pati).
Sementara itu, perubahan nama Cilegon FC menjadi Rans Cilegon FC itu sudah benar. Karena Rans tak menghilangkan unsur Cilegon sebagai nama lama klub ini.
Media sosial klub ini masih menyertakan Cilegon sebagai nama sah dan nama branding klub mereka. Rans baru bisa melepas embel-embel Cilegon pada Kongres PSSI 2022 andai mau mengubah namanya lagi.
Soal praktik pergantian nama sebenarnya bukan hal yang haram dilakukan oleh klub. Statuta PSSI tak pernah melarang aktivitas ini. Tetapi ada alurnya yang harus diikuti, yakni harus disetujui oleh Komite Eksekutif (Exco) PSSI. Setidaknya hal itu diatur di Pasal 17 (f) dalam Statuta PSSI edisi 2019.
"Perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub harus disahkan oleh Komite Eksekutif setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang
akan ditetapkan kemudian di dalam Keputusan, Regulasi dan Instruksi, atau Edaran yang dikeluarkan oleh PSSI," begitu isi aturan tersebut di bagian Kewajiban Anggota PSSI.
Pernyataan serupa juga disebutkan di Pasal 40 Statuta PSSI soal Kewenangan Komite Eksekutif PSSI. Intinya, perubahan nama/domisili/kepemilikan harus melalui persetujuan Exco PSSI.
"Mengesahkan perubahan nama, domisili dan/atau kepemilikan Badan Hukum sebuah Klub setelah melalui mekanisme dan proses kajian yang akan ditetapkan kemudian melalui regulasi, instruksi atau edaran yang dikeluarkan oleh PSSI," begitu bunyi Pasal 40 (g) Statuta PSSI 2019.
Dalam praktiknya, pengesahan perubahan identitas klub biasanya dibahas di Kongres PSSI yang digelar setiap tahun. Teranyar, PSSI mengesahkan pergantian nama klub-klub Liga 2 Martapura FC menjadi Martapura Dewa United, Cilegon United menjadi Rans Cilegon FC, hingga PSG Gresik menjadi PSG Pati.
Jika persyaratannya kurang, bisa saja pengajuan pergantian identitas klub ditolak. Hal itu menimpa Tira Persikabo yang gagal menjadi Persikabo 1973 dan Bhayangkara FC yang batal menjadi Bhayangkara Solo FC.
Kronologi PSG Gresik menjadi AHHA PS Pati
1. Putra Sinar Giri (PSG) Gresik (2019-2020)
Kompetisi: Liga 3 2019 dan Liga 2 2020
2. Putra Safin Group (PSG) Pati (Desember 2020)
PSG Gresik diakuisisi Wakil Bupati Pati Saiful Arifin dan namanya menjadi PSG Pati
Kompetisi: Liga 2 2020
3. AHHA PS Pati*
Atta Halilintar (Youtuber) dan Putra Siregar dari PS Store masuk ke PSG Pati dan meluncurkan AHHA PS Pati pada 4 Juni 2021
Kompetisi: Liga 2 2021
Keterangan*: Nama branding yang tak diakui PSSI dan PT LIB