PT LIB Tak Pernah Berniat Hukum Klub Penunggak Gaji di Liga 2

PT LIB Tak Pernah Berniat Hukum Klub Penunggak Gaji di Liga 2

Muhammad Robbani - Sepakbola
Senin, 27 Sep 2021 20:35 WIB
Akhmad Hadian Lukita
PT LIga Indonesia memang tak mau beri sanksi klub Liga 2 penunggak gaji. (Foto: detikcom/Muhammad Robbani)
Jakarta -

PT Liga Indonesia Baru (LIB) memberikan alasan di balik sikap tak tegasnya terhadap para klub penunggak gaji di Liga 2. Hukuman bukan prioritas utama operator.

Sebanyak empat klub plus Persis Solo diloloskan dalam proses verifikasi untuk ikut serta di Liga 2 2021. Empat klub itu adalah Kalteng Putra, Persijap Jepara, PSKC Cimahi, dan Persekat Kabupaten Tegal.

Pada akhirnya masalah ini beres setelah Asosiasi Pemain Profesional Indonesia (APPI) menggelar korespondensi dengan PSSI, Senin (27/9/2021). Kesepakatan pun diambil yakni klub penunggak dipotong uang subsidinya dari PT LIB untuk membayar gaji pemain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khusus Kalteng Putra, APPI sudah menyatakan bahwa klub yang pernah bermain di Liga 1 2019 itu akan menyelesaikan tunggakannya pada, Senin (27/9). Bukan seperti Persijap, PSKC, dan Persekat yang tunggakannya dibayar dari pemotongan subsidi PT LIB.

Menanggapi hal itu, PT LIB memastikan bahwa para klub sudah berkomitmen untuk menyelesaikan masalahnya sebelum tampil di Liga 2. Karena itu pula mereka meloloskan verifikasi empat klub plus Persis.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada niat baik, itu sudah menjadi kemajuan untuk membereskan. Intinya begini, kami bukan mau menghukum. Kami ingin menjalankan ini semua dengan situasi paling memungkinkan untuk bisa dijalankan," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada detikSport.

"Kami mengharapkan semua ini diselesaikan sama klub, tapi pada saat tertentu kami punya kewajiban untuk memberikan subsidi. Akhirnya kewajiban itu menjadi alat penyelesaian. Insyaallah sudah beres semua dari subsidi ini," ujarnya menjelaskan.

"Bukan menghukum fokusnya, kami mau semua main. Kondisinya juga berat buat semua klub. Kami juga harus bertindak extraordinary sesuai kondisinya. Kecuali memang tidak ada niat baik ya harus dihukum."

Yang menjadi sorotan, subsidi dari PT LIB sebenarnya tak besar untuk klub Liga 2. Tuan rumah misalnya yang cuma mendapat Rp 400 juta untuk menggelar 15 laga fase grup.

Besar kemungkinan, peserta lain non-tuan rumah akan mendapat nilai subsidi yang lebih kecil. Sudah nilainya kecil, dipotong buat membayar tunggakan pula.

Dengan dipotongnya uang subsidi, klub-klub penunggak pun kehilangan salah satu pemasukannya dalam berlaga di Liga 2. Sementara klub tak punya pemasukan dari tiket karena dilarangnya suporter datang ke stadion.

"Sisa (tunggakan) di-handle mereka (klub) sendiri. Ada kesepakatan tertulis. Yang rilis APPI begitu, tapi ada hal lain yang disepakati di belakang itu. Jadi kami diminta untuk bantu juga. Kami bersepakat semua, LIB, PSSI, dan APPI," tutur Lukita saat ditanya apakah cukup uang subsidi untuk membayar tunggakan klub.

"Nah ini saya belum bisa menyebut angkanya nih (subsidi klub Liga 2). Setiap klub pasti beda-beda. Treatment tuan rumah sekian, saya lupa angkanya karena beda-beda. Intinya kami bantu subsidi itu, apakah langsung disalurkan ke APPI atau bagaimana," ucapnya.

Sementara itu, Persis menunggak 18 pemainnya pada musim 2020. Tetapi cuma 7 pemain yang kasusnya bisa digugat ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

Sebab cuma 7 pemain yang punya salinan dari Persis. Tapi APPI mengupayakan 11 pemain lainnya untuk menggugat Persis dengan meminta salinan kontrak ke PT LIB.

Hanya saja, sampai saat ini PT LIB tak memberikan salinan kontrak pemain-pemain Persis. Makanya sampai saat ini belum ada putusan dari NDRC terkait tunggakan gaji Persis.


Hide Ads