PT LIB Tak Pernah Berniat Hukum Klub Penunggak Gaji di Liga 2

PT LIB Tak Pernah Berniat Hukum Klub Penunggak Gaji di Liga 2

Muhammad Robbani - Sepakbola
Senin, 27 Sep 2021 20:35 WIB
Akhmad Hadian Lukita
PT LIga Indonesia memang tak mau beri sanksi klub Liga 2 penunggak gaji. (Foto: detikcom/Muhammad Robbani)

Yang menjadi sorotan, subsidi dari PT LIB sebenarnya tak besar untuk klub Liga 2. Tuan rumah misalnya yang cuma mendapat Rp 400 juta untuk menggelar 15 laga fase grup.

Besar kemungkinan, peserta lain non-tuan rumah akan mendapat nilai subsidi yang lebih kecil. Sudah nilainya kecil, dipotong buat membayar tunggakan pula.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan dipotongnya uang subsidi, klub-klub penunggak pun kehilangan salah satu pemasukannya dalam berlaga di Liga 2. Sementara klub tak punya pemasukan dari tiket karena dilarangnya suporter datang ke stadion.

"Sisa (tunggakan) di-handle mereka (klub) sendiri. Ada kesepakatan tertulis. Yang rilis APPI begitu, tapi ada hal lain yang disepakati di belakang itu. Jadi kami diminta untuk bantu juga. Kami bersepakat semua, LIB, PSSI, dan APPI," tutur Lukita saat ditanya apakah cukup uang subsidi untuk membayar tunggakan klub.

ADVERTISEMENT

"Nah ini saya belum bisa menyebut angkanya nih (subsidi klub Liga 2). Setiap klub pasti beda-beda. Treatment tuan rumah sekian, saya lupa angkanya karena beda-beda. Intinya kami bantu subsidi itu, apakah langsung disalurkan ke APPI atau bagaimana," ucapnya.

Sementara itu, Persis menunggak 18 pemainnya pada musim 2020. Tetapi cuma 7 pemain yang kasusnya bisa digugat ke National Dispute Resolution Chamber (NDRC) Indonesia.

Sebab cuma 7 pemain yang punya salinan dari Persis. Tapi APPI mengupayakan 11 pemain lainnya untuk menggugat Persis dengan meminta salinan kontrak ke PT LIB.

Hanya saja, sampai saat ini PT LIB tak memberikan salinan kontrak pemain-pemain Persis. Makanya sampai saat ini belum ada putusan dari NDRC terkait tunggakan gaji Persis.


(cas/aff)

Hide Ads