Nobar Liga 2 yang diduga terjadi di Kota Solo menjadi perhatian PT LIB. Selain itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka juga angkat bicara!
Meski mengaku belum mengetahui secara pasti adanya aksi nonton bareng (nobar) Persis Solo VS PSG Pati itu, Gibran memastikan Pemkot akan turun tangan untuk menelusuri video tersebut.
"Nobar? Di mana? Sebut, kafe mana. (Jelas) Ada sanksi aturannya nggak boleh nobar, nanti kita tegur, coba nanti kita lihat dulu," ujar Gibran kepada wartawan ditemui di rumah dinas Loji Gandrung, Selasa (28/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gibran menambahkan, investigasi akan dilakukan untuk mengetahui lokasi cafe yang dipakai untuk nobar. Jika nantinya ditemukan lokasinya, maka Pemkot akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pemilik atau pengelolanya.
"Harusnya tidak boleh, coba nanti tidak lihat. Sanksi tegas," ucapnya.
Dia juga menyayangkan adanya aksi kerumunan nobar tersebut. Meski saat ini kondisi COVID-19 di Kota Solo relatif sudah terkendali tetapi, kerumunan tersebut berpotensi menjadi klaster baru penyebaran virus Corona.
"Dilarang, tidak boleh, ora oleh nonton neng stadion tapi nobar yo podo wae (tidak boleh nonton di stadion, nobar ya sama saja)," tandasnya.
Sebelumnya, PT LIB juga sudah angkat bicara terkait dengan aksi suporter yang nobar Liga 2.
"Saya cek ke Pak Budiman (Dalimunthe, Divisi Pembinaan Suporter dan Fans Klub PSSI), saya minta kalau bisa itu dilarang dan diingatkan jangan nobar. Itu kan perintah dari pemerintah untuk jangan ada kerumunan," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita kepada detikSport.
"Jadi saya minta tolong ke Pak Budiman, saya nggak tahu apakah itu (video) asli atau bagaimana. Pak Budiman yang bergerak. Kami sudah kampanye juga, jadi diharapkan tak ada lagi kalau memang itu benar terjadi. Harus jadi pelajaran. Kepolisian juga kan memantau," ujarnya menambahkan.
Lukita menambahkan, PT LIB sangat berharap semua pihak mendukung kelancaran berlangsungnya Liga 2. Nobar termasuk kegiatan suporter yang dilarang selama bergulirnya kompetisi di masa pandemi COVID-19.
(aff/krs)