Komdis PSSI Jatim Hukum Lima Pelaku Suap di Liga 3

Komdis PSSI Jatim Hukum Lima Pelaku Suap di Liga 3

Mercy Raya - Sepakbola
Sabtu, 20 Nov 2021 18:00 WIB
Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur telah memutuskan hukuman bagi lima pelaku kasus suap di Liga 3. Sanksi mulai dari denda Rp 50 juta hingga larangan aktivitas.
Komisi Disiplin PSSI Jatim hukum lima pelaku suap Liga 3. (Foto: Istimewa)
Jakarta -

Komisi Disiplin PSSI Jawa Timur telah memutuskan hukuman bagi lima pelaku kasus suap di Liga 3. Sanksi mulai dari denda Rp 50 juta hingga larangan aktivitas.

Dalam surat keputusan Nomor: 001/KOMDIS/PSSI-JTM/XI/2021, dijelaskan bahwa Dimas Yopi Perwira Nusa melakukan percobaan suap di pertandingan NZR Sumbersari lawan Gresik Putra pada 12 November lalu.

Ia mengiming-imingi sejumlah uang mulai Rp 70 juta hingga Rp100 juta agar Gresik Putra mengalah kepada NZR Sumbersari. Tindakan Yopi itu dilakukan untuk keperluan taruhan judi bola online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas tindakannya tersebut, Komdis PSSI Jatim menjatuhkan sanksi sebesar Rp100 juta. Selain itu, Yopi juga dihukum dengan larangan beraktivitas di sepak bola selama sepuluh tahun.

"Kami telah melakukan sidang yang disertai alat bukti, rekaman percakapan, dan rekaman chat," kata Ketua Komdis PSSI Jatim, Samiadji Makin Rahmat, seperti dikutip dari Antara.

ADVERTISEMENT

Rahmat menjelaskan Dimas Yopi telah melanggar pasal 64 ayat 1 Kode Disiplin PSSI dan taruhan sebagaimana dimaksud pasal 65 ayat (1) Kode Disiplin PSSI.

Tidak hanya Dimas Yopi, Komdis juga memberikan hukuman kepada dua pemain Gresik Putra yaitu Andy Cahya dan Hendra Putra Satria, serta kitman (staf perlengkapan) Gresik Putra, Desly Galang Ramadani.

Mereka dihukum percobaan larangan beraktivitas di sepak bola selama 12 bulan, dengan masa percobaan selama 24 bulan. Sementara Ferry Afrianto yang disebut eks pemain Persela, dihukum lima tahun larangan beraktivitas di sepak bola dan denda 50 juta.

Keempat orang tersebut mencoba melakukan perbuatan suap pada pertandingan kompetisi Liga 3 saat Gresik melawan Persema Malang.

Sedangkan Bambang Suryo yang juga diduga terlibat dalam kasus suap, Komdis PSSI Jatim memutuskan untuk menyerahkan perkaranya ke polisi.

Bambang disebut bukan bagian dari football family dan sebelumnya dia sudah dijatuhi larangan berkecimpung di sepakbola seumur hidup oleh PSSI Jatim pada 2018.

"Jadi kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian," kata Rahmat.




(mcy/bay)

Hide Ads