Salah satu senjata yang bisa dijadikan PT LIB untuk meningkatkan mutu kompetisi adalah melalui Club Licensing. Di Indonesia PSSI menggunakan standarisasi yang ditetapkan AFC bagi klub yang mau mendapatkan lisensi klub profesional.
Ada lima aspek penting yang wajib dipenuhi klub untuk mendapatkan lisensi AFC, yakni legalitas, finansial, infrastruktur, sumber daya manusia dan administrasi, serta sporting atau (pembinaan usia dini).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk ke J.League, mereka punya standarisasi ketat buat klub yang mau ikut berkompetisi. Yakni klub harus punya perencanaan 100 tahun lewat program 'J.League 100 Year Plan' untuk bisa ikut tampil di J.League.
Jika memenuhi syarat itu, klub baru bisa mendapatkan lisensi dan tampil di kompetisi. Ada beberapa klub yang terus bertahan dengan status amatir karena enggan memenuhi kriteria itu.
Bedanya, di Indonesia tak ada syarat khusus yang mewajibkan klub untuk punya lisensi demi ikut berkompetisi di Liga 1 maupun Liga 2. Biasanya klub hanya akan memenuhi standarisasi AFC demi bisa berkompetisi di pentas Asia seperti Liga Champions Asia dan Piala AFC.
Selain itu, lisensi buat klub Indonesia juga hanya berlaku satu tahun karena verifikasi Club Licensing berlangsung setiap tahun mengingat dinamisnya perkembangan klub sepakbola dalam negeri. Tapi PT LIB menegaskan mau meningkatkan mutu kompetisi lewat persyaratan Club Licensing itu.
"Kembali ke hal sistemik tadi, implementasi lebih akseleratif di Club Licensing juga harus menjadi concern kami, karena parameter profesionalnya ada di situ dalam hal sporting, personal, finansial, infrastruktur dan legal, serta tambahan bisnis komersial," kata Lukita.
(cas/krs)