Persib Bandung dikenai denda besar oleh Komisi Disiplin PSSI. Bobotoh menyalakan flare saat Maung Bandung tumbang dari Madura United.
Saat berlaga di Stadion Wibawa Mukti, Karawang, Jawa Barat, pada 24 Juli 2022, Persib bermain imbang 2-2 dengan Bhayangkara FC. Selepas laga, pendukung Persib menyalakan flare dalam jumlah besar usai laga.
Hal itu yang menjadi bahan sidang Komisi Disiplin PSSI. Hasilnya sudah diumumkan pada 29 Juli. Hasilnya, Persib mendapatkan denda sebesar Rp 200 juta.
Ada tujuh poin dari hasil sidang Komdis akhir pekan lalu. Denda untuk Persib yang paling besar. Selain Persib, Persija Jakarta, PSS Sleman, Dewa United, dan Persita Tangerang juga mendapatkan denda.
Berikut daftar hukuman untuk klub-klub Liga 1 pada pekan pertama
1. Persija Jakarta
- Jenis Pelanggaran: Penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persija Jakarta
- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-
2. PSS Sleman
- Jenis Pelanggaran: Pelemparan yang dilakukan oleh suporter PSS Sleman,dengan menggunakan minuman kemasan plastik berisi air dalam jumlah yang cukup banyak dan benda yang menyerupai tongkat kayu yang ditujukan kepada pemain dan ofisial tim PSM Makassar.
- Hukuman: Denda Rp50.000.000.
3. Sdr. Leo Guntara (Borneo FC Samarinda)
- Jenis Pelanggaran: serious foul play dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 (dua) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000.
4. Sdr. Rizky Dwi Febrianto (Arema FC)
- Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol dan mendapatkan kartu merah langsung.
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan + Denda sebesar Rp10.000.000.
5. Persib Bandung
- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh suporter Persib Bandung.
- Hukuman: Denda Rp200.000.000.
6. Dewa United
- Jenis Pelanggaran: Dalam pertandingan tersebut ada 5 (lima) orang pemain mendapatkan kartu kuning.
- Hukuman: Denda Rp50.000.000.
7. Persita Tangerang
- Jenis Pelanggaran: Terjadi penyalaan 1 (satu) buah flare oleh suporter Persita.
- Hukuman: Denda Rp50.000.000.