Pemerintah dan FIFA akan berkolaborasi untuk mentransformasi sepakbola di Indonesia. Ada lima langkah yang disiapkan, termasuk soal keamanan dan jadwal laga.
Presiden Joko Widodo menyampaikan surat balasan dari FIFA, Jumat (7/10/2022) malam WIB. Jokowi sebelumnya bersurat kepada badan sepakbola dunia itu, menyusul Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya.
Dalam surat dari FIFA, Indonesia dipastikan tak akan mendapat sanksi atas Tragedi Kanjuruhan. FIFA malah akan datang ke Tanah Air dan terlibat dalam transformasi sepakbola Indonesia.
"Kemarin saya telah menerima surat dari FIFA. Ini adalah tindak lanjut dari pembicaraan saya dengan presiden FIFA, Gianni Infantino, pada tanggal 3 Oktober 2022 yang lalu," ujar Presiden Joko Widodo dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden.
"Berdasarkan surat tersebut, Alhamdulilah sepakbola indonesia tidak dikenakan sanksi oleh FIFA. FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepakbola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut," ujarnya.
Kolaborasi tidak hanya dilakukan pemerintah dan FIFA, tapi juga mengundang Asosiasi Sepakbola Asia (AFC). Ada lima langkah yang bakal dilakukan untuk transformasi sepakbola Indonesia, antara lain:
Pertama: Membangun standar keamanan stadion di Indonesia.
Kedua: Memformulasikan standar protokol dan keamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional.
Ketiga: Akan ada sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola Indonesia, termasuk perwakilan suporter untuk mendapat saran, masukan, serta komitmen bersama.
Keempat: Pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi resiko yang ada.
Kelima: Pendampingan dari para ahli di bidangnya.
"Presiden FIFA nanti akan datang ke Indonesia pada Oktober atau November untuk berdiskusi dengan pemerintah. Terima kasih," demikian kata Presiden Joko Widodo.
Simak Video "Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Pildun U-20 Bukan Gegara Tragedi Kanjuruhan"
[Gambas:Video 20detik]
(bay/mrp)