FIFA akan berkantor di Indonesia untuk transformasi sepakbola dalam negeri. Salah satunya dengan menerapkan keamanan pertandingan sesuai standar internasional.
Tragedi Kanjuruhan membuka mata dunia akan permasalahan keamanan stadion di Indonesia. Ada perbedaan standar FIFA dengan petugas keamanan, terutama soal gas air mata.
Aparat kepolisian menembak gas air mata ke arah penonton Stadion Kanjuruhan saat terjadi insiden usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya. Asap gas air mata membuat fans panik dan terjadi penumpukan di dalam stadion, hingga menyebabkan 131 orang meninggal dunia.
FIFA punya aturan jelas soal pelarangan gas air mata dalam pengamanan penonton di stadion. Hal itu termaktub dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19 B.
"No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used", begitu isi aturan FIFA yang bisa diartikan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa serta digunakan.
Menindaklanjuti permasalahan tersebut, pemerintah akan berkolaborasi dengan FIFA untuk transformasi sepakbola Indonesia. Kolaborasi tersebut diumumkan Presiden Joko Widodo, Jumat (7/10/2022) malam WIB.
Jokowi menyebut, FIFA bakal berkantor di Indonesia selama proses transformasi sepakbola Tanah Air. Ada lima langkah yang disiapkan, termasuk soal protokol keamanan.
"Pertama; membangun standar keamanan stadion di Indonesia. Kedua; memformulasikan standar protokol dan keamanan yang dilakukan pihak kepolisian berdasarkan standar keamanan internasional," kata Presiden Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden.
Tiga langkah lainnya dalam kolaborasi pemerintah dan FIFA yakni sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola Indonesia termasuk perwakilan suporter, pengaturan jadwal pertandingan yang memperhitungkan potensi-potensi resiko yang ada, serta pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Simak Video "Komnas HAM Beri Waktu PSSI Benahi Lisensi Dalam 3 Bulan"
[Gambas:Video 20detik]
(bay/mrp)