Jakarta - Dewan Pengawas (Dewas) TVRI resmi memecat
Helmy Yahya dari posisi Dirut LPP TVRI. Pemecatan Helmy Yahya ada kaitannya dengan siaran
Liga Inggris.
TVRI mulai menjadi stasiun resmi yang menayangkan sepakbola Inggris pada musim 2019/20. TVRI menggantikan MNC, dan setiap pekannya menyiarkan dua pertandingan di setiap hari Sabtu dan Minggu di jam-jam tertentu.
Untuk menyiarkan Liga Inggris di Tanah Air, TVRI membeli hak siar dari Mola TV. Meski besarnya tidak disebutkan, namun harga hak siar Liga Inggris secara total mengalami peningkatan delapan persen menjadi 9,2 miliar paun (sekitar Rp 164 triliun) untuk tiga tahun ke depan pada 2019-2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk nilai hak siar domestik, nilainya sebesar 5 miliar paun. Sementara untuk pasar internasional, nilai hak siarnya mencapai 4,2 miliar paun untuk menyiarkan 380 pertandingan per musim secara live.
Rupanya pembelian hak siar Liga Inggris yang bernilai fantastis menjadi salah satu polemik yang menyebabkan dipecatnya Helmy Yahya. Dewas TVRI beralasan bahwa pria berusia 56 tahun itu gagal menjelaskan hal-hal yang dipersoalkan dalam surat pembelaan dirinya sehingga jawabannya tidak diterima.
"Helmy Yahya tidak menjawab atau memberi penjelasan mengenai program siaran berbiaya besar antara lain Liga Inggris dari pelaksanaan tertib administrasi anggaran," kata Ketua Dewas TVRI, Arief Hidayat Thamrin dalam siaran pers yang dibagikan ke wartawan di Gedung TVRI, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/1/2020).
Adapun alasan lain terkait pencopotan Helmy Yahya adalah kuis Siapa Berani. Dewas menilai ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan. Dewas juga menyoroti mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.
Dewas juga menilai Helmy melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan terutama berkenaan penunjukan/pengadaan Kuis Siapa Berani," kata Arief.
Dewas TVRI menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono menjadi Plt Dirut menggantikan Helmy. Dewas juga menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hal ini.
"Dewan Pengawas LPP TVRI sudah mengirimkan laporan kepada Presiden RI dan DPR RI," tutup Dewas TVRI.