Adapun alasan lain terkait pencopotan Helmy Yahya adalah kuis Siapa Berani. Dewas menilai ada ketidaksesuaian antara pelaksanaan rebranding TVRI dengan RKA tahunan LPP TVRI 2019 yang ditetapkan. Dewas juga menyoroti mutasi pejabat struktural yang tidak sesuai norma standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN.
Dewas juga menilai Helmy melanggar beberapa Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) cfm UU No 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
"Yakni asas ketidakberpihakan, asas kecermatan dan asas keterbukaan terutama berkenaan penunjukan/pengadaan Kuis Siapa Berani," kata Arief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dewas TVRI menunjuk Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono menjadi Plt Dirut menggantikan Helmy. Dewas juga menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal hal ini.
"Dewan Pengawas LPP TVRI sudah mengirimkan laporan kepada Presiden RI dan DPR RI," tutup Dewas TVRI.
(rin/din)