Kasus Banting HP Fans, Ronaldo Diskors 2 Laga & Didenda Hampir Rp 1 M

Kasus Banting HP Fans, Ronaldo Diskors 2 Laga & Didenda Hampir Rp 1 M

Rifqi Ardita Widianto - Sepakbola
Kamis, 24 Nov 2022 01:30 WIB
MANCHESTER, ENGLAND - OCTOBER 30: Cristiano Ronaldo of Manchester United during the Premier League match between Manchester United and West Ham United at Old Trafford on October 30, 2022 in Manchester, England. (Photo by James Gill - Danehouse/Getty Images)
Cristiano Ronaldo diskors 2 laga dan denda hampir Rp 1 miliar oleh FA. (Foto: Getty Images/James Gill - Danehouse)
Jakarta -

Cristiano Ronaldo dijatuhi hukuman oleh Asosiasi Sepakbola Inggris (FA) dalam kasus banting telepon genggam suporter. Ia diskors 2 laga & didenda 50 ribu paun.

Kasus banting handphone suporter itu terjadi pada musim lalu. Pada April lalu, Manchester United kalah 0-1 dari Everton dan Ronaldo menampik tangan seorang suporter cilik yang membuat handphone-nya hancur.

Ronaldo meminta maaf usai kejadian itu. Namun megabintang yang baru-baru ini dilepas Manchester United itu mendapatkan peringatan dari kepolisian dan didakwa FA atas tindakan tindak pantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Rabu (23/11/2022), FA menjatuhkan sanksi skors dua laga dan denda 50 ribu paun (sekitar Rp 939 juta) untuk pemain Portugal yang kini berstatus tanpa klub tersebut. Hukuman skors dua pertandingan itu akan langsung berlaku ketika Ronaldo gabung di klub Inggris manapun.

Ronaldo saat ini tak punya klub karena telah berpisah jalan dengan Manchester United. Itu setelah Ronaldo memicu polemik dengan wawancara kontroversialnya bersama selebritas Inggris, Piers Morgan.

ADVERTISEMENT

Dalam wawancara itu, Ronaldo mengkritik banyak hal soal MU. Mulai dari fasilitas yang usang dan ketinggalan zaman, soal sosok-sosok yang berupaya mendepaknya sejak musim lalu, juga mengecam sikap Erik ten Hag terhadap dirinya.




(raw/nds)

Hide Ads