Mantan pemain Juventus tersebut didakwa pada Desember 2015 atas kepemilikan ilegal senjata api serta mendukung kelompok mafia Calabria, 'Ndrangheta. Iaquinta lantas dijatuhi hukuman dua tahun penjara dalam sidang pada Rabu (31/10/2018) pagi waktu Italia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ayahnya, Giuseppe Iaquinta, dinyatakan bersalah atas afiliasi dengan kelompok 'Ndrangheta dan akan menjalani hukuman penjara selama 19 tahun. Usai sidang, Sky Sports melaporkan bahwa keduanya meluapkan kemarahan kepada juri persidangan, menyebut vonis ini konyol.
"Di keluarga kami, kami bahkan tak tahu apa itu 'Ndrangheta. Tak mungkin," ujar Iaquinta dikutip Sky Sports.
"Mereka tahu-tahu menghancurkan hidup saya, karena saya dari Calabria. Saya menderita untuk keluarga dan anak-anak saya, dan saya tak melakukan apapun," imbuhnya.
Iaquinta menyebut memiliki senjata itu untuk masa depan, karena setelah pensiun kerap menghabiskan waktu di lapangan tembak.
Sky Sports menyebut bahwa Iaquinta tak serta-merta dipenjara karena dalam hukum Italia, terdakwa tak dianggap bersalah sampai semua level banding terselesaikan. (raw/rin)