Status Tersangka Vigit Waluyo di Kasus Pengaturan Skor Dinilai Cacat Hukum

Status Tersangka Vigit Waluyo di Kasus Pengaturan Skor Dinilai Cacat Hukum

Suparno Nodhor - Sepakbola
Selasa, 15 Jan 2019 22:33 WIB
Kuasa hukum Vigit Waluyo, Mohammad Sholeh. (Foto: Suparno Nodhor/detikSport)
Jakarta - Vigit Waluyo jadi tersangka dalam pengaturan skor sebagai pengelola PSMP Mojokerto. Penetapan status ini dinilai kuasa hukum Vigit cacat hukum.

Vigit ditetapkan Satgas Antimafia Bola Polri sebagai tersangka pada Senin (14/1/2019) malam. Polri menyebut Vigit berperan memberikan dan menerima uang ke/dari sejumlah orang, agar PSMP promosi dari Liga 3.

Kuasa Hukum Vigit, Mohammad Sholeh, kecewa dengan penetapan ini. Sebab belum ada proses pemeriksaan terhadap kliennya dan penetapan dilakukan hanya berdasarkan keterangan-keterangan pihak lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Menyayangkan penetapan tersangka tanpa diperiksa terlebih dahulu. Mengacu Mahkamah Konstitusi No. 21 tahun 2014, pertimbangan hukumnya, penetapan tersangka harus didahului pemeriksaan calon tersangka," kata Sholeh kepada wartawan usai membesuk Vigit di Lapas Kelas 2A Sidoarjo, Selasa (15/1/2108).

"Saat ini klien kami sedang sakit typus, sakit jantung juga ada. Kami menyarankan untuk dirawat," tambah Sholeh.

Vigit sendiri sudah dijatuhi hukuman larangan terlibat sepakbola seumur hidup oleh PSSI, lewat putusan Komite Disiplin dengan nomor 107/L2/SK/KD-PSSI/I/2019. Soal ini, kuasa hukum Vigit menegaskan pihaknya akan melakukan upaya banding.




"Karena di dalam putusan itu aneh bin ajaib. Ia dituduh membiayai beberapa klub, namun tanpa disebut klub mana saja yang dibiayainya. Selanjutnya, dituduh melakukan pengaturan skor, pertandingan apa juga tidak disebut dalam surat putusan itu," terang Sholeh.

Sholeh menjelaskan, sejumlah tuduhan yang disebutkan kepada kliennya tidaklah benar. Dia mengklaim sejak akhir tahun 2017, Vigit sudah tidak aktif dalam dunia persepakbolaan.

"Akhir tahun 2017 Vigit sudah tidak aktif dalam sepakbola. Kenapa ada tuduhan nyekik pelatih klub Kalteng Putra, itu bohong semua. Dia tidak pernah melakukan, ketemu aja tidak pernah. Dan, itu juga telah dibantah oleh pelatih itu saat ketemu dengan Komdis," jelas Sholeh.




Untuk diketahui, Vigit Waluyo saat ini menempati lapas Kelas 2A Sidoarjo karena kasus korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo sebesar Rp 3 miliar. Kasus ini terjadi saat saat ia masih menjadi manajer Deltras Sidoarjo. Dia menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo pada Jum'at (28/12/2018). (raw/rin)

Hide Ads