Simic kali kedua diduga terlibat kasus pelecehan. Setelah sempat bermasalah dengan penyanyi dangdut Via Vallen, kali ini ia diduga melakukan pelecehan terhadap seorang wanita yang duduk bersebelahan di dalam pesawat menuju Australia.
Masalah ini berjalan lebih berat dari kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Simic. Pria 31 tahun itu harus berurusan dengan hukum setelah pelaku melaporkannya ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Paspor Simic bahkan ditahan. Striker asal Kroasia itu tak boleh keluar Australia dan bakal menjalani persidangan pada 9 April jika bukti-bukti sudah lengkap.
Saat diminta komentarnya masalah Simic oleh pewarta, Imam mengaku belum mendapat laporan dari federasi (PSSI). Dia menegaskan hukum berlaku untuk siapa saja dan di mana saja.
"Saya belum dapat laporan dari federasi. Kalau soal hukum itu bisa berlaku bagi siapapun di negeri manapun kita berada," kata Imam di Kantor Kemenpora, Selasa (12/2/2019).
"Tentu harus menghormati hukum yang ada di sana, siapapun itu, demikian juga warga negara asing di Indonesia, dia harus tunduk pada hukum yang berlaku di tanah air," ujarnya menjelaskan.
"Tapi saya minta kepada PSSI untuk melakukan pendampingan, untuk mengirimkan tim pengacara di sana, komunikasi dengan Kemenlu, dengan KBRI, dengan KBRI di sana karena mereka adalah potensi yang kami miliki," tambah menteri asal Bangkalan ini.
Baca juga: Simic Bisa Main, tapi Tak Bisa Pulang |