Kemarin Ngotot Segera KLB Setelah Joko Driyono Tersangka, Kini Umuh Pesimistis

Kemarin Ngotot Segera KLB Setelah Joko Driyono Tersangka, Kini Umuh Pesimistis

Amalia Dwi Septi - Sepakbola
Senin, 18 Feb 2019 18:18 WIB
Manajer Persb Bandung Umuh Muchtar (Amalia Dwi Septi/detikSport)
Jakarta - Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar, meminta agar PSSI menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) setelah Joko Driyono menjadi tersangka. Tapi, setelah pertemuan dengan sesama pemilik suara di Jakarta, Umuh pesimistis.

Joko telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satgas Anti Mafia Bola karena berusaha merusak barang bukti dugaan pengaturan skor di bekas kantor PT Liga Indonesia. Dari pemeriksaan pada Senin (18/2) dugaan malah berkembang kepada keterlibatan pengaturan skor di Liga 3.

Dengan status tersangka itu, PSSI sedang harap-harap cemas ditinggalkan lagi oleh pucuk pimpinan. Jokdri, sapaan karib Joko Driyono, merupakan pelaksana tugas (plt) ketua umum sebagai pengganti Edt Rahmayadi yang memutuskan mundur dalam Kongres PSSI pada 20 Januari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, wacana untuk menggelar KLB sempat muncul, namun mayoritas pemilik suara memutuskan untuk melimpahkan tuags kepada wakil ketua umum, Jokdri.

Umuh merupakan salah satu sosok yang menginginkan KLB. Bahkan hingga kemarin.

Tapi, dia mulai pesimistis untuk mewujudkan KLB dalam waktu dekat setelah duduk satu meja dengan pemilik suara yang lain di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.


"Kami lihat nanti, tunggu situasinya, bagaimana. Tadi, kawan-kawan juga sudah bicara, kalau mendesak, semua juga mendesak KLB. Tapi, KLB juga kalau situasi begini belum bisa karena ada Piala Presiden, adapun juga liga lagi (mau) berjalan," ujar Umuh di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (18/2/2019).

"Jadi, semuanya juga menunggu. Kami tidak buruk sangka dulu. Kalau saya sih harus enak-enak ya sama semua jadi tunggu ya hasil konkret pemeriksaannya bagaimana. Semua juga kebanyakan ingin KLB, tapi tidak mungkin segera, kayaknya sesudah Pilpres," katanya.

Sebagai catatan, salah satu syarat digelarnya KLB adalah jika 50 persen atau 2/3 (dua per tiga) anggota PSSI dalam hal ini adalah voters, sepakat meminta diselenggarakan KLB dengan mengajukan permintaan secara tertulis kepada PSSI, serta menjelaskan agenda yang akan dibahas.

(ads/fem)

Hide Ads