Chelsea Banding Hukuman Larangan Transfer

Chelsea Banding Hukuman Larangan Transfer

Novitasari Dewi Salusi - Sepakbola
Selasa, 05 Mar 2019 23:54 WIB
Chelsea mengajukan banding atas hukuman larangan transfer yang dijatuhkan oleh FIFA (Foto: Mike Hewitt/Getty Images)
London - Chelsea mengambil langkah terkait hukuman larangan transfer dari FIFA. The Blues mengajukan banding atas sanksi tersebut.

Februari lalu, Chelsea dijatuhi sanksi oleh FIFA berupa larangan mendatangkan pemain di dua jendela transfer. Mereka tidak bisa mendaftarkan pemain barunya di bursa musim panas 2019 dan musim dingin 2020.

Hukuman tersebut dijatuhkan setelah Chelsea terbukti bersalah dalam 29 kasus terkait transfer pemain di bawah usia 18 tahun. Tim London Barat itu juga harus membayar denda lebih dari 460 ribu pound sterling (Rp 8,4 miliar).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Chelsea sebelumnya telah menyatakan menolak mentah-mentah penemuan Komite Disiplin FIFA dan akan mengajukan banding. Pada Selasa (5/3/2019), FIFA mengonfirmasi bahwa Chelsea secara resmi telah mengajukan banding.

Dalam pernyataannya, seperti dilansir Sky Sports, FIFA menyebut tidak ada jadwal yang terperinci untuk kasus Chelsea. Komite banding juga harus memutuskan apakah untuk sementara akan membekukan hukuman selama proses banding.

Dalam kasus serupa, FIFA pernah memutuskan untuk tidak menerapkan hukuman ketika proses banding berjalan. Itu terjadi kepada Barcelona dan Real Madrid.

Chelsea juga siap mengajukan banding ke Court of Arbitration for Sport (CAS) jika diperlukan. Lamanya proses banding diharapkan akan memberi Chelsea kesempatan untuk tetap bertransaksi secara normal pada bursa transfer musim panas nanti sebelum hukuman benar-benar dijatuhkan.

(nds/raw)

Hide Ads