KLB PSSI yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Sabtu (27/7/2019) menghasilkan beberapa keputusan, yaitu susunan anggota Komite Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP). Nama-nama calon tersebut langsung diajukan oleh PSSI yang disetujui atau tidak oleh voter di dalam kongres.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menurut saya pengumuman, bukan KLB. Langsung saja setuju-setuju gitu. Voter lagi bicara langsung disetujui. Tidak ada kesempatan 'interupsi ya pak'. Ya enggak ada, orang saya sedang bicara langsung dipotong," kata Umuh.
"(Soal revisi statuta) juga tidak ada yang dibahas, semuanya langsung ditanya, setuju atau tidak. Percuma ngomong juga ya," tambahnya.
Menurut Umuh seharusnya PSSI melakukan voting terlebih dahulu mengenai agenda pembahasan utama di dalam KLB tersebut. Namun voter tidak diberikan ruang lebih banyak untuk menyampaikan aspirasinya.
"Seharusnya kan dihitung setuju atau tidaknya. Kalau ada yang tidak setuju ya dihitung dulu. Tapi sudah diumumkan saja. Menurut saya silakan sajalah," katanya menegaskan.
(ads/raw)