Komite Banding Pemilihan (KBP) menjelaskan dimulainya masa kampanye calon Ketua Umum PSSI. Dijelaskan pula aturan mainnya.
PSSI menggelar kongres pemilihan kepengurusan periode 2019-2023 pada 2 November 2019. Kongres itu memilih ketua umum, wakil, dan komite eksekutif PSSI.
Sejauh ini ada delapan calon ketum, 13 wakil, dan 70 komite eksekutif yang lolos verifikasi. Jumlah itu bakal bertambah jika nama-nama yang tidak lolos namun masih bisa banding mampu melengkapi kekurangannya ke KBP. Pengumuman calon tetap paling lambat pada 23 Oktober.
Sehari setelah pengumuman, nama-nama calon bisa langsung melakukan kampanye. Pada 31 Oktober para calon ketum wajib mengikuti acara debat yang digelar PSSI di Hotel Shangri La, Jakarta Selatan, yang sekaligus jadi arena kongres. Tidak melibatkan calon wakil dan calon exco.
Sehari setelah pengumuman, nama-nama calon bisa langsung melakukan kampanye. Pada 31 Oktober para calon ketum wajib mengikuti acara debat yang digelar PSSI di Hotel Shangri La, Jakarta Selatan, yang sekaligus jadi arena kongres. Tidak melibatkan calon wakil dan calon exco.
"Awalnya (debat) direncanakan pada 25 atau 27 Oktober, tapi akhirnya dalam rapat diputuskan tanggal 31, tempatnya di lokasi kongres nanti," anggota KBP, Mahfudin Nigara, di kantor PSSI, F, Senayan, Jakarta.
"Seluruh kandidat ketum, waketum, dan exco diharapkan semuanya hadir. Ini juga dihadiri langsung oleh para voter," sambungnya.
Mafhudin juga menjelaskan aturan main kampanye. Dia menyebut kampanye tidak boleh politik uang.
"Normatif saja semua boleh dilakukan, melakukan pendekatan, tidak boleh politik uang, atau tidak tertangkap tangan," ungkapnya.
(ran/cas)