Kepastian itu disampaikan Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, usai melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Minggu (24/11/2019).
"Jadi ada informasi baru sekitar satu jam lalu, saya diinfokan KBRI, tiga (suporter Indonesia) yang ditahan PDRM dua di antaranya akan difasilitasi kembali ke Indonesia. Satu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tetapi apa sebabnya, saya belum dapat info," kata Gatot kepada pewarta di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta, Minggu (24/11/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut keterangan Yusron Ambary, Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, satu orang ditangkap di gerbang Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur. Kemudian, dua orang lainnya ditangkap berikutnya.
Terkait satu orang yang ditahan, KBRI diklaim Gatot akan memberi perlindungan hukum.
"Dari KBRI konfirmasi akan memberi perlindungan hukum dan kami berharap satu orang ini bisa juga dibebaskan. Tapi kami belum tahu perkembangan lebih lanjut karena masih perlu pedalaman lebih lanjut. Kalau memang itu bisa dipertimbangkan kami mohon dibebaskan. Kami berharap masalah ini segera tuntas."
"Tetapi jika ada hal-hal yang sekiranya, signifikan, dan alasannya cukup kuat itu urusan dalam negeri Malaysia," dia menegaskan.
(mcy/mrp)