Hari Ini, Dua Suporter Indonesia yang Ditahan di Malaysia Dibebaskan

Hari Ini, Dua Suporter Indonesia yang Ditahan di Malaysia Dibebaskan

Mercy Raya - Sepakbola
Senin, 25 Nov 2019 01:13 WIB
Dua suporter Indonesia yang ditahan Kepolisian Malaysia dibebaskan hari ini (Ari Saputra)
Jakarta - Dua dari tiga suporter Indonesia yang ditahan Polisi Diraja Malaysia dibebaskan. Mereka akan pulang ke tanah air, Senin (25/11) hari ini.

Kepastian itu disampaikan Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewa Broto, usai melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Malaysia, Minggu (24/11/2019).

"Jadi ada informasi baru sekitar satu jam lalu, saya diinfokan KBRI, tiga (suporter Indonesia) yang ditahan PDRM dua di antaranya akan difasilitasi kembali ke Indonesia. Satu masih ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tetapi apa sebabnya, saya belum dapat info," kata Gatot kepada pewarta di kawasan Kebun Jeruk, Jakarta, Minggu (24/11/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai gambaran, tiga suporter Indonesia ditangkap karena ketiganya berkaitan dengan penyebaran hoax dan melanggar Undang-Undang Prevention of Crime Act (POCA). Meteka ditangkap PDRM sebelum laga Indonesia vs Malaysia di kualifikasi Piala Dunia 2022 berlangsung.

Menurut keterangan Yusron Ambary, Kepala Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, satu orang ditangkap di gerbang Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur. Kemudian, dua orang lainnya ditangkap berikutnya.






Terkait satu orang yang ditahan, KBRI diklaim Gatot akan memberi perlindungan hukum.

"Dari KBRI konfirmasi akan memberi perlindungan hukum dan kami berharap satu orang ini bisa juga dibebaskan. Tapi kami belum tahu perkembangan lebih lanjut karena masih perlu pedalaman lebih lanjut. Kalau memang itu bisa dipertimbangkan kami mohon dibebaskan. Kami berharap masalah ini segera tuntas."

"Tetapi jika ada hal-hal yang sekiranya, signifikan, dan alasannya cukup kuat itu urusan dalam negeri Malaysia," dia menegaskan.





(mcy/mrp)

Hide Ads