Persipura bertemu dengan Tira Persikabo di babak semifinal. Laga ini berlangsung dua leg. Pada pertemuan pertama, Persipura menang 5-4 di Stadion Pakansari, Cibinong, Bogor (1/12/2019), dan di pertemuan kedua Tira Persikabo menang 2-1 di Stadion Cenderawasih, Biak, Sabtu (7/12/2019). Maka, agregat kedua tim menjadi 6-6.
Dalam regulasi PSSI yang ditetapkan sebelum laga leg kedua, agregat imbang harus berlanjut ke adu penalti, tanpa babak tambahan dan tak ditentukan oleh agresivitas gol tandang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persipura pada akhirnya menolak untuk melakukan adu penalti. Mereka merasa regulasi yang dibuat berbeda sedari awal.
Keputusan Persipura menolak adu penalti dan mundur dari permainan membuat mereka tersisih. PSSI melalui situs resminya membuat keterangan bawah Persipura tersingkir dan dinyatakan kalah 0-3.
Komite Disiplin PSSI menyatakan tim Persipura telah melanggar pasal 13 ayat (1) jo, pasal 67 ayat (2) Regulasi Liga 1 Putri 2018. Atas pelanggaran ini, Persipura dinyatakan kalah 0-3.
General Manager (GM) TIRA-Persikabo Putri, Esti Puji Lestari, senang atas keputusan PSSI. Pada akhirnya Tira Persikabo bisa mendapatkan keputusan.
"Terima kasih PSSI telah ambil keputusan dan melegakan kami. Keputusan ini pasti tidak menyenangkan semua orang," kata Esti kepada pewarta dalam voice note-nya.
"Kami tentu tidak ingin masuk final dengan cara seperti ini. Harusnya diputuskan di lapangan dan kita bisa adu penalti. Tapi ini sudah keputusan sesuai regulasi. Saya mau fokus ke final," sambungnya.
detikSport sudah berusaha meminta konfirmasi terkait regulasi kepada Komdis PSSI. Namun, belum ada yang mau menjawab. Umar Husin bahkan menolak menjelaskannya dan melempar ke pihak lain.
Baca juga: Perjuangan Liga 1 Putri untuk Ada dan Diakui |
(ran/cas)