Penjelasan PSSI soal Aturan Gaji di Shopee Liga 1 dan Liga 2

Penjelasan PSSI soal Aturan Gaji di Shopee Liga 1 dan Liga 2

Muhammad Robbani - Sepakbola
Rabu, 01 Jul 2020 14:47 WIB
Logo Shopee Liga 1
PSSI diminta untuk menetapkan gaji pemain Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020 sesuai dengan aturan. (Foto: detikcom/Rifkianto Nugroho)
Jakarta -

PSSI menjelaskan aturan baru gaji pemain, pelatih, dan staf Shopee Liga 1 dan Liga 2 2020. Penetapan 50-60 persen nilai gaji bukan sebuah keputusan mutlak.

Dalam Surat Keputusan (SK) bernomor SKEP/53/VI/2020, PSSI menetapkan negosiasi gaji di kisaran 50 persen untuk Liga 1 dan 60 persen untuk Liga 2. Disebut pula gaji tak boleh berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR). Aturan itu akan berlaku satu bulan sebelum kompetisi hingga selesai.

Penggunaan kata 'kisaran' dalam SK terbaru menimbulkan tanda tanya. Belajar dari SK PSSI sebelumnya yang mengizinkan klub menggaji maksimal 25 persen, beberapa klub kemudian menggaji pemain, pelatih, dan stafnya kurang dari 25 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu tak melanggar karena masih sesuai dengan penetapan nilai 'maksimal' dalam aturan tersebut. Klub boleh menggaji pemainnya di bawah nilai maksimal tersebut.

Lalu, apakah kisaran dalam SK terbaru PSSI memiliki makna yang sama dengan aturan 'maksimal' seperti di SK sebelumnya? Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI Yunus Nusi pun angkat bicara.

ADVERTISEMENT

"Semua ini hanya menjadi batasan oleh Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan), tetapi kewajiban sesungguhnya itu ada di klub dan pihak pemain," kata Yunus Nusi kepada wartawan.

"Kami kembalikan ke klub, intinya kami hanya memberikan batasan saja. Kami juga sebutkan tidak boleh kecil dari UMR," ujarnya menambahkan.

Dari penjelasan itu, bisa disimpulkan bahwa aturan ini 11-12 dengan peraturan maksimal gaji 25 persen sebelumnya. Dalam hal ini PSSI kembali bertindak sebagai penentu batas wajar, sementara keputusan besaran nilai gaji kembali menjadi hak klub.

Namun, ada sedikit improvisasi dari PSSI yang kini melarang negosiasi gaji bernilai di bawah UMR. PSSI belajar dari kritik keras FIFPro sebelumnya terhadap kondisi pemain di Liga 2 yang digaji di bawah UMR setelah penerapan aturan gaji maksimal 25 persen.

Hal itu terjadi dengan fakta bahwa banyak pemain Liga 2 yang cuma punya nilai kontrak setara UMR. Aturan gaji maksimal 25 persen membuat banyak pemain Liga 2 digaji dengan nilai yang sangat rendah.

"Ini pagar dari PSSI. Aturan UMR itu untuk semua (Liga 1 dan Liga 2), pokoknya tidak boleh klub manapun yang memberikan gaji di bawah UMR," tutur Yunus Nusi menegaskan.




(cas/aff)

Hide Ads