Lifter nasional
Eko Yuli Irawan mengomentari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (menpora)
Imam Nahrawi yang menjadi tersangka suap dana hibah KONI. Apa katanya?
Imam telah resmi tak menduduki lagi jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) sejak Kamis (20/9/2019). Dia mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dana hibah KONI sebesar Rp 26,5 miliar.
Eko yang sedang berada di Pattaya, Thailand, mengikuti Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2019, telah mendengar kabar tersebut. Dia mengedepankan azas praduga tak bersalah kepada Imam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tidak tahu terbukti (salah) atau tidaknya karena masih diduga meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menpora mundur pun katanya ingin menyelesaikan masalah sidangnya dan mau ngedepankan azas praduga tak bersalah. Jadi, kalau bersih tak akan terjadi apa-apa, kalau memang ada korupsi, memang wajib dihukum. Saya sih fair saja," kata Eko kepada detikSport, dalam sambungan telepon, Jumat (20/9/2019).
Eko mengakui punya kesan khusus terhadap menteri asal Bangkalan tersebut. Dia juga melihat selama ini Imam cukup memperjuangkan nasib atlet. Baik dari segi apresiasi, masa depan atlet, hingga rencana memberi uang jaminan hari tua bagi peraih medali olimpiade.
"Kami melihat dia baik, atlet diperjuangkan terus, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dikasih, apresiasi, sampai mau ditembuskan tunjangan hari tua, itu sudah benar, tapi kalau tersangkut memang harus dihukum," dia menjelaskan.
"Karena walau baik tapi di belakang nguntit yang tetap saja bersalah dan bagaimana pun itu uang negara jadi harus tetap dihukum. Tetapi, ya lihat dulu juga karena dia masih mempertahankan diri. Jika tak bersalah pasti lepas, kalau bersalah pasti dihukum. Kita netral saja," ujar dia.