Tiga cabang olahraga akan mendapatkan dana pelatnas persiapan Olimpiade 2020 dalam waktu dekat. Itu setelah nota kesepahaman (MoU) anggaran pelatnas diteken bersama Kemenpora.
Ketiga cabor itu adalah perwakilan dari angkat besi, bola voli, dan bulutangkis. Penandatanganan dana itu dilakukan di Media Center Kemenpora, Senayan, Selasa (11/2/2020).
Hadir di acara itu adalah Kepala bidang Olahraga Internasional Deputi Peningkatan Prestasi Kemenpora, Yayan Rubaeni, yang turut disaksikan Menpora Zainudin Amali, Sekretaris Jenderal KOI, Ferry Kono, dan Sekretaris Jenderal KONI Pusat Ade Lukman.
Adapun jumlah anggaran yang diteken untuk bulutangkis yaitu Rp 18,6 miliar dari Rp 32,2 miliar yang diajukan. Jumlah itu untuk mengakomodir 24 atlet elit dan empat atlet junior untuk mengikuti 14 turnamen.
Sedangkan untuk angkat besi, anggaran yang disetujui yaitu Rp 10,8 miliar dari Rp 11,9 miliar yang diajukan, untuk mengakomodasi 4 atlet elit, lima atlet pelapis, dan empat atlet junior guna mengikuti empat turnamen.
Untuk cabang bola voli mendapat anggaran Rp 3,28 miliar dari Rp 3,61 miliar yang diajukan. Anggaran itu untuk mengakomodasi delapan atlet elit dan empat atlet pelapis guna mengikuti lima turnamen.
"Hari ini ada cabor bulu tangkis, angkat besi dan bola voli. Kami lakukan setransparan mungkin angkanya berapa yang diusulkan, berapa yang kita setujui dan berapa yang tersisa, serta kalau ada kekurangan berapa kekurangan. Jadi Kemenpora berusaha transparan dan terpercaya," kata Amali.
"Tadi saya sampaikan bahwa penggunaannya harus sesuai dengan MoU. Jangan di MoU penggunaannya A, selanjutnya praktiknya penggunaan untuk B, C dan selanjutnya. Karena itu menjadi patokan kami, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menjadi dasar adalah MoU antara Kemenpora dan cabor itu. Jadi kalau itu menyimpang pasti laporan pertanggungjawabannya tidak akan diterima dan harus diulas lagi, itu panjang dan lama," sambung pria asal Gorontalo itu.
"Hal yang penting yang perlu diketahui reviewnya tidak sekali, ada tiga sampai empat kali. Diajukan kemudian direview, tidak cocok, kemudian diminta penjelasan, kembali di review dan berkali-kali. Itu tandanya Kemenpora hati-hati betul karena ini menyangkut uang negara. Dari awal kita sudah sampaikan, sekali lagi saya ulangi tidak boleh ada satu rupiah pun uang negara yang diselewengkan baik dari pihak kami maupun pihak cabor."
Usai penandatanganan, dana itu akan langsung dicairkan oleh Kementerian Keuangan kepada cabang olahraga dalam dua tahapan. Tahap pertama 70 persen dan tahap kedua 30 persen.
"Jadi tidak dana yang mampir ke Kemenpora. Semua langsung dari Kemenkeu ke cabor. Kami menghindari itu. Dari sejak menjabat saya bilang tidak boleh ada 1 rupiah pun yang diselewengkan. Makanya saya minta seluruh pihak untuk mengawasi penggunaannya," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(mcy/mrp)