Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) dianggap biang keladi jatuhnya sanksi dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA). Oleh karenanya, LADI harus segera menuntaskan masalah itu.
Sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) baru-baru ini membuat Indonesia tak bisa mengibarkan bendera Merah-Putih setelah juara Piala Thomas 2020. Pada laga final, Jonatan Christie dkk. menang 3-0 atas China.
Sanksi WADA juga mengancam Indonesia tak bisa menggelar event-event internasional. Padahal Indonesia sudah ditunjuk menjadi tuan rumah beberapa event, dari World Superbike 2021 hingga MotoGP 2022.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini semua dikaremakan kelalaian pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beserta LADI terkait keseriusan Indonesia dalam melakukan tes doping kepada atletnya.
Indonesia berkali-kali mengabaikan teguran WADA sehingga berimbas buruk seperti saat ini. Kemenpora pun sudah meminta maaf dan membentuk tim pimpinan Ketua KOI Raja Sapta Oktohari untuk menyelesaikan masalah ini.
Meski demikian, LADI dalam hal ini harus tetap berada di garda terdepan karena merekalah jadi sumber utama masalah ini. Maka dari itu, LADI beserta tim bentukan Kemenpora diminta lekas menuntaskan masalah tersebut dengan WADA.
Sebab jika hal ini dibiarkan berlarut-larut maka akan berdampak buruk untuk citra olahraga Indonesia di dunia internasional.
"Kami apresiasi Pak Menpora yang telah cepat membentuk tim akselerasi dan investigasi, tapi saran kami tetap saja LADI yang menjadi leading sector untuk bertemu dengan WADA menyelesaikan masalah sanksi ini," ujar Ketua Asosiasi Profesor Keolahragaan Indonesia (APKORI) Prof. Djoko Pekik Irianto dalam rilis kepada detikSport.
"Semoga dengan komunikasi intensif LADI dan WADA poin-poin dan skema penyelesaian masalah utamanya untuk mempercepat pencabutan sanksi bisa segera terwujud," sambungnya.
Lebih lanjut, Djoko menyayangkan juga bahwa LADI kali ini lamban dalam merespons teguran WADA. Padahal di era kepengurusan ketua umum Hapmi Sari Ambarukmi sebelumnya, LADI diklaim punya komunikasi yang bagus dengan WADA.
Maka dari itu, meski Indonesia pernah telat dalam mengirim hasil tes doping, LADI akan lebih dulu berkirim surat atau mengabari anggota WADA secara personal sehingga sanksi tidak dijatuhkan.
"Komunikasi intensif ini terjadi di masa lalu sehingga kalau akan ada sanksi tentu bisa kita kejar agar tidak di sanksi. Saat ini Indonesia sudah disanksi sudah dibuktikan dengan tidak berkibarnya Merah-Putih di Piala Thomas."
"Untuk regulasi rutin, artinya setiap tahun memang LADI harus melaporkan pengambilan sample anti doping kepada WADA. Tentu ada aturan minimalnya berapa, dan itu harus dilakukan secara berkala dan tertib. Ini yang nampaknya tidak dilakukan LADI dengan alasan anggaran, pandemi dan sebagainya," papar Djoko Pekik.