Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) mengklaim sudah menyelesaikan 24 pending matters yang menjadi masalah Badan Antidoping Dunia (WADA). Mereka kini tinggal fokus penuhi rencana tes kepada 122 sampel.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua LADI, Rheza Maulana, yang menyebut dua masalah Indonesia terbagi dua aspek, yakni administratif dan teknis.
"Untuk masalah administratif sudah kami penuhi walaupun ada beberapa hal yang harus dilengkapi seperti penandatanganan dengan seluruh cabor salah satunya," kata Rheza dalam jumpa pers virtual bersama Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada Selasa (26/10/2021) terkait progres percepatan sanksi WADA kepada LADI.
Disebutkan Rheza, dalam investigasi yang dilakukan LADI ada temuan bahwa selama ini tidak ada perjanjian tertulis dengan seluruh cabor. Padahal, hal itu sangat penting mengingat salah satu tugas LADI adalah mensupervisi cabor-cabor.
"Jadi temuan kita adalah bahwa selama ini kita tidak punya perjanjian dengan cabor-cabor, yang mana itu sangat fatal bagi WADA melihat kinerja LADI," ujarnya.
Hal administratif lainnya ialah belum diperbaharuinya kerja sama LADI dengan labolatorium Qatar. Sayangnya, ketika hendak diperbaharui masalah lain muncul. Indonesia melalui LADI mempunyai tunggakan kepada labolatorium Qatar sekitar Rp 300 juta pada 2017.
"Tapi oleh pemerintah sudah dikebut sekali penyelesaiannya. Kemarin karena situasi urgent, disetor dulu baru diinvestigasi dan diaudit. Jadi itu progresnya" imbuhnya.
[Selanjutnya: Fokus LADI saat ini]
(mcy/krs)