Polda Jatim Datangi Kantor PSSI Jatim, Ada Apa?

Polda Jatim Datangi Kantor PSSI Jatim, Ada Apa?

Hilda Meilisa Rinanda - Sepakbola
Jumat, 28 Des 2018 19:47 WIB
Polda Jatim Datangi Kantor PSSI Jatim, Ada Apa?
Foto: Hasan Al Habshy
Surabaya - Tim dari Polda Jawa Timur mendatangi Kantor Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jatim di Jalan Ketampon, Dr Soetomo, Surabaya. Ada apa?

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mengatakan kedatangan kepolisian ke markas PSSI Jatim pada Kamis (27/12) untuk membantu Polri dalam mencari dokumen tambahan. Data tersebut terkait kasus pengaturan skor.

"Itu semua ditangani oleh Mabes Polri, ada dua jenderal yang ditunjuk," ujar Barung saat dikonfirmasi detikSport di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, (28/12/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu semua Polda mengarah ke sana (untuk membantu) Satgas Anti Mafia Bola, untuk memberikan input. Salah satunya yang ditanyakan tadi soal PSSI Jatim," Barung menambahkan.


Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Umum PSSI Jawa Timur, Amir Burhanudin, mengatakan kedatangan sejumlah polisi di kantor PSSI Jatim semata-mata untuk melakukan koordinasi kompetisi yang akan dijalankan.

"Kedatangan anggota polisi dari Polda ke Asprov itu terkait dengan koordinasi mengenai kompetisi yang akan dijalankan. Yakni kompertisi liga 3, U-17, U-15, U-13 dan Piala Pertiwi," kata Amir.

Sementara, mengenai permintaan sejumlah dokumen, Amir membantah hal tersebut. Dia menyatakan pihak kepolisian hanya meminta data kompetisi, tak lebih.

"Mereka hanya meminta data terkait kompetisi dan struktur kepengurusan di Asprov yang sifatnya semata-mata untuk koordinasi. Tidak ada kecenderungan yang lain," dia menambahkan.

Melalui kejadian ini, Amir meminta semua anggota PSSI untuk tenang. Sementara terkait beberapa kasus yang menjerat exco PSSI pusat, dia mengatakan kasus ini dapat dijadikan pelajaran.

"Yang pasti kasus yang menjerat beberapa exco PSSI pusat dan bebebrapa pelaku sepak bola itu menjadi pelajaran untuk kita semua," ujar Amir.

"Untuk proses hukum biarkan diproses satgas sedangkan untuk proses yang berkaitan dengan persepakbolaan biarkan diproses oleh Komdis PSSI," dia menambahkan.


Saat ini, Satgas Anti Mafia Bola menangkap empat orang tersangka. Yakni, anggota Komdis Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif (Exco) dan Ketua Asprov PSSI Jateng Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto, dan wasit futsal Anik Yuni Artika Sari.

Keempat tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

(fem/fem)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads