Setelah Dwi Irianto, 3 Terdakwa Kasus Mafia Bola Juga Minta Dibebaskan

Setelah Dwi Irianto, 3 Terdakwa Kasus Mafia Bola Juga Minta Dibebaskan

Uje Hartono - Sepakbola
Senin, 01 Jul 2019 19:19 WIB
Foto: Uje Hartono/detikSport
Banjarnegara - Tiga terdakwa kasus mafia bola mengikuti jejak Dwi Irianto alias Mbah Putih meminta bebas. Melalui kuasa hukumnya, mereka menyebu pasal yang didakwakan tidak terbukti.

Dwi Irianto alias Mbah Putih menolak dakwaan suap yang melibatkan klub-klub Liga 2 dalam pembacaan pleidoi di sidang yang dilangsungkan di Kejaksanaan Negeri Banjarnegara, Senin (1/7/2019). Dia menyampaikannya di hadapan ketuya Majelis Hakim Heddy Bellyandi.

Di hari yang sama, tiga terdakwa kasus mafia bola, Johar Lin Eng, Mansyur Lestaluhu, dan Nurul Safarid, juga membacakan pleidoi serupa melalui kuasa hukum Yakub Adi Krisanto. Yakub menyampaikannya dalam sidang yang dipimpin oleh Rudito Surotomo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami memohon agar majelis hakim membebaskan empat terdakwa. Alasannya, karena berdasarkan analisis fakta dan yuridis, tuntutan dari jaksa tidak terbukti unsur-unsur dan pasalnya," katanya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Banjarnegara, Senin (1/7/2019).


Terkait pengakuan terdakwa yang telah menerima sejumlah uang, Yakub mengatakan itu tidak ada kaitannya dengan Persibara atau PSSI. Hal ini mengacu pada keterangan saksi Priyanto dan saksi dari pihak bank.

"Pengirimnya (uang) juga tidak jelas siapa. Sedangkan dari keterangan saksi Mbah Pri (Priyanto) uang itu tidak ada kaitannya dengan Persibara atau PSSI," ujarnya.

Untuk diketahui, dalam kasus mafia bola, terdakwa Dwi Irianto alias Mbah Putih, Mansyur Lestaluhu serta Nurul Safarid dituntut 18 bulan penjara karena melanggar pasal 3 undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap.

Sementara itu, terdakwa Johar Lin Eng dituntut dua tahun penjara karena melanggar pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penipuan serta pasal 3 undang-undang nomor 11 tahun 1980 tentang tindak pidana suap.






(fem/fem)

Hide Ads