Padahal dalam perekrutan pemain, kata Dhimam, pihaknya telah menggunakan seleksi yang ketat terhadap pemain. Mulai melakukan tes teknik, tes fisik, tes psikologi, dan juga tes narkoba. Dan hasilnya negatif.
"Jadi waktu itu tes kami kan bertahap. Tes fisik, tes teknik, psikologi sampai kemudian tes kesehatan dan tes narkoba. Ini semua kami lakukan. Iya waktu itu negatif. Kalau ini yang kami lihat dari laporan polisi (BNNP), dia kan pengedar ya. Artinya pengedar bisa jadi dia nggak makai tapi mengedarkan bisa jadi. Artinya tidak terdeteksi sebagai pemakai," lanjut Dhimam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Atas kejadian ini, Dhimam mengaku akan lebih selektif dan ketat dalam memilih pemain untuk PSHW ke depannya.
"Nah setelah ada kasus ini, tentunya saja nanti akan lebih kami perketat lagi. Mungkin waktu itu tidak ada deteksi kami nggak tahu, tapi setelah ini pasti akan kami perketat lagi," tandas Dhimam.
Dengan keputusan ini, PSHW memutus kontrak Choirun Nasirin. Dia juga tidak lagi menerima gaji sebesar 20 persen selama kompetisi Liga 2 2020 dihentikan sementara. Dhimam juga bilang kalau Choirin sudah meminta maaf.
"Dia (Choirin Nasirin, red) sudah menyampaikan permintaan maaf telah berbuat khilaf kepada perwakilan manajemen PSHW yang menemuinya. Dia menerima keputusan pemecatan dirinya," tegas Dhimam.
(iwd/cas)