APPI: PSM Tak Bisa Berkompetisi Jika Tak Bayar Tunggakan Gaji

APPI: PSM Tak Bisa Berkompetisi Jika Tak Bayar Tunggakan Gaji

Muhammad Robbani - Sepakbola
Selasa, 13 Jul 2021 19:50 WIB
PSM Makassar
PSM Makassar tak akan bisa berkompetisi kalau belum membayar tunggakan gaji. (Foto: dok.PSM Makassar)
Jakarta -

Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) yakin sanksi NDRC ke PSM Makassar sifatnya mengikat. PSM tak bisa berkompetisi sebelum melunasi kewajibannya.

PSM diketahui masih menunggak gaji 17 pemainnya dari putusan terbaru National Dispute Resolution Chamber (NDRC) yang dirilis, Selasa (13/7/2021). Dijelaskan dalam dokumen tersebut bahwa PSM baru sebagian melunasi kewajibannya alias menyicil tunggakan.

PSM pun kini sedang dalam status terhukum tak boleh mendaftarkan pemain. Tetapi masih ada kesempatan andai bisa melunasi kewajibannya selama pendaftaran pemain (bursa transfer) masih dibuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andai itu tak dipenuhi juga, hukuman itu terus berlaku. Maka PSM pun dipastikan tak berpartisipasi di kompetisi di Liga 1 2021 mendatang karena tak bisa mendaftarkan pemain.

Tetapi ada keraguan soal kekuatan hukum dari NDRC. Beberapa klub Liga 2 seperti Kalteng Putra dan PSPS Riau nyatanya tetap bisa berkompetisi meski dijatuhi hukum yang sama seperti PSM saat ini.

ADVERTISEMENT

Kalteng dan PSPS divonis dilarang berkompetisi di Liga 2 2020 karena masalah yang sama, yakni penunggakan gaji. Nyatanya, Kalteng malah memainkan laga pembuka Liga 2 2020, dalam laga kontra tuan rumah Persiba Balikpapan, yang disaksikan langsung Menpora Zainudin Amali, pada 14 Maret 2020.

Soal ini, APPI memastikan hal yang sama tak akan terulang buat PSM. Juku Eja harus melunasi tunggakan gaji kalau mau ikut berkompetisi.

"Yang perlu diingat, putusan buat mereka (Kalteng dan PSPS) saat itu jatuh saat liganya sudah berjalan terutama Kalteng. Kalau PSPS kasusnya terbagi 2, ada yang dari 2018 malah. Kalteng kasus (penunggakan gaji) 2019. Waktu itu begitu sih," kata Pelaksana Tugas (Plt) General Manager APPI, M Hardika Aji kepada detikSport.

Dari 115 putusan NDRC, 21 perkara di antaranya sudah selesai. Rinciannya 20 pemain PSPS kini akhirnya sudah mendapatkan haknya. Begitu juga dengan 1 pemain PSMS Medan yakni Mohamadou Alhadji Adamou.

Masih ada 94 kasus lainnya yang belum selesai. Yakni tunggakan 16 gaji pemain PSM, 26 pemain Kalteng Putra, 27 pemain Perserang Serang, 8 pemain PSKC Cimahi, 2 pemain Sriwijaya FC, 9 pemain Persijap Jepara, 1 pemain PSMS, dan 4 pemain PSPS.

"Nah sekarang nih pengujian NDRC karena masih banyak kasus belum dibayar. Semua sanksi dari NDRC sudah berlaku buat klub, makanya PSPS langsung melunasi kemarin karena mereka mau mendaftarkan pemain (ke Liga 2)," ujar Aji.

"PSM, Kalteng, Perserang, PSKC, yang belum melunasi mereka sudah terkena hukuman. Cuma kan pendaftaran belum ditutup nih," tuturnya.

"Kasarnya belum ada trigger buat mereka meski nggak bisa ikut kompetisi karena liganya juga belum jelas. Waktu itu saat liga harusnya jalan 9 Juli (Liga 1) kami meeting sama sekjen PSSI (Yunus Nusi) untuk mengawal, ternyata liganya mundur," ucapnya.




(cas/rin)

Hide Ads