Komdis PSSI Hukum 10 Pelaku Kericuhan Bhayangkara U-18 Vs Persebaya U-18

Muhammad Robbani - detikSepakbola
Kamis, 25 Nov 2021 20:40 WIB
Komdis PSSI menghukum pelaku kerusuhan Bhayangkara FC U-18 vs Persebaya Surabaya U-18. ((Foto: detikcom/Hasan Al Habshy)
Jakarta -

Komdis PSSI menjatuhkan sanksi, termasuk putra Jacksen F. Tiago, untuk kericuhan yang terjadi pada akhir laga Bhayangkara FC U-18 dan Persebaya Surabaya U-18.

Laga Elite Pro Academy (EPA) U-18 yang berlangsung di Lapangan Sabilulungan, Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 28 Oktober itu berakhir ricuh. Sejumlah pemain Bhayangkara U-18 mengejar wasit.

Dalam video yang beredar, wasit nampak dianiaya oleh sejumlah pemain dan ofisial Bhayangkara. Laga itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya U-18.

Tapi laga tak berakhir dengan tenang. Pemain-pemain Bhayangkara U-18 nampak tidak terima dengan kepemimpinan wasit di laga tersebut.

Komdis PSSI dalam rilis terbarunya mengumumkan 31 kasus yang diputuskan melanggar kode disiplin PSSI. 10 di antaranya merupakan orang-orang yang terlibat dalam kericuhan Bhayangkara U-18 Vs Persebaya U-18.

Hukuman terberat dijatuhkan buat duo Bhayangkara U-18 yakni Dzakwan Husam Sulaiman dan Hugo Samir (putra Jacksen F. Tiago). Mereka berdua divonis larangan Larangan bermain 12 Bulan dan Denda Rp 5 juta atas keterlibatan dalam keributan itu.

Ada juga Muji (kitman) yang ikut kena sanksi berat. Ia dihukum larangan mendampingi tim dan memasuki stadion selama 12 bulan serta Denda Rp. 5 juta.

Sementara 7 kasus lainnya dari keributan di laga yang sama mendapat sanksi bervariasi. Ada yang dilarang bermain 1 pertandingan, 2 pertandingan, dan teguran keras.

Sedangkan 21 kasus lainnya terjadi pada gelaran BRI Liga 1 dan Liga 2 2021. Salah satunya sanksi larangan bermain 12 bulan buat pemain Persipura Jayapura Todd Rivaldo Ferre karena protes berlebihan, berkata tak pantas, dan pemukulan terhadap wasit.



Simak Video "Video: Kluivert Bakal Rombak Starting XI Timnas Lawan Jepang?"


(cas/aff)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork