Komdis PSSI menjatuhkan sanksi, termasuk putra Jacksen F. Tiago, untuk kericuhan yang terjadi pada akhir laga Bhayangkara FC U-18 dan Persebaya Surabaya U-18.
Laga Elite Pro Academy (EPA) U-18 yang berlangsung di Lapangan Sabilulungan, Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, pada 28 Oktober itu berakhir ricuh. Sejumlah pemain Bhayangkara U-18 mengejar wasit.
Dalam video yang beredar, wasit nampak dianiaya oleh sejumlah pemain dan ofisial Bhayangkara. Laga itu berakhir dengan skor 3-2 untuk kemenangan Persebaya U-18.
Tapi laga tak berakhir dengan tenang. Pemain-pemain Bhayangkara U-18 nampak tidak terima dengan kepemimpinan wasit di laga tersebut.
Komdis PSSI dalam rilis terbarunya mengumumkan 31 kasus yang diputuskan melanggar kode disiplin PSSI. 10 di antaranya merupakan orang-orang yang terlibat dalam kericuhan Bhayangkara U-18 Vs Persebaya U-18.
Hukuman terberat dijatuhkan buat duo Bhayangkara U-18 yakni Dzakwan Husam Sulaiman dan Hugo Samir (putra Jacksen F. Tiago). Mereka berdua divonis larangan Larangan bermain 12 Bulan dan Denda Rp 5 juta atas keterlibatan dalam keributan itu.
Ada juga Muji (kitman) yang ikut kena sanksi berat. Ia dihukum larangan mendampingi tim dan memasuki stadion selama 12 bulan serta Denda Rp. 5 juta.
Sementara 7 kasus lainnya dari keributan di laga yang sama mendapat sanksi bervariasi. Ada yang dilarang bermain 1 pertandingan, 2 pertandingan, dan teguran keras.
Sedangkan 21 kasus lainnya terjadi pada gelaran BRI Liga 1 dan Liga 2 2021. Salah satunya sanksi larangan bermain 12 bulan buat pemain Persipura Jayapura Todd Rivaldo Ferre karena protes berlebihan, berkata tak pantas, dan pemukulan terhadap wasit.
Simak Video "Video: Kluivert Bakal Rombak Starting XI Timnas Lawan Jepang?"
(cas/aff)