Ada Pihak yang Mempertanyakan Rekomendasi TGIPF

Ada Pihak yang Mempertanyakan Rekomendasi TGIPF

Tim Detikcom - Sepakbola
Minggu, 16 Okt 2022 05:23 WIB
Ketua Umum PSSI M Iriawan (Iwan Bule) memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Iwan Bule akan dimintai klarifikasi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah mengeluarkan sembilan poin rekomendasi. Namun, ada pihak yang mempertanyakan.

PSSI menjadi salah satu pihak yang dianggap wajib tanggung jawab atas tewasnya 132 penonton di Kanjuruhan pascalaga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam WIB. Mereka meninggal buntut dari gas air mata yang dilepaskan polisi ke tribune untuk meredam massa yang hendak masuk ke lapangan.

TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah mengeluarkan 9 rekomendasi. Di antaranya meminta percepatan Kongres Luar Biasa (KLB) dan pemerintah tidak memberikan izin perhelatan liga selama PSSI belum melakukan perubahan dan kesiapan yang signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Isi rekomendasi tersebut sudah beredar luas. Pengamat sepakbola, Yohanes Sugianto, mengaku terkejut melihat soft copy surat yang berisi rekomendasi dari tim TGIPF. Menurut pria yang karib disapa Bang Yo itu, validitasnya layak dipertanyakan karena tidak dibubuhi tanda tangan, logo, ataupun kop surat resmi.

"Ini ada 14 halaman yang muncul. Pertama, patut digarisbawahi bahwa kejadian di Kanjuruhan ini lebih besar dan dahsyat dari yang beredar di media sosial ataupun di televisi," kata Bang Yo dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

"Tim ini kan dibentuk pemerintah, langsung ke Presiden. Ada Keppres-nya dan diketuai oleh Menteri lho, kok enggak ada validitasnya di surat itu," ungkapnya.

Dengan fakta tersebut, alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menganggap bahwa surat rekomendasi yang banyak beredar itu seperti surat yang sengaja diedarkan untuk menimbulkan kegaduhan.

"Ini kesimpulan dan rekomendasi yang penting. Kalau memang disuruh bertanggung jawab, tinggal menunggu saja bagaimana nanti PSSI. Namun, soal itu benar dan tidak surat dalam bentu PDF yang banyak beredar itu, ya, layak dipertanyakan," tuturnya.

Ketua TGIPF Mahfud MD sempat mengumumkan rekomendasi, intinya ialah permintaan Presiden Joko Widodo agar proses penyelidikan tindak pidananya terus dilanjutkan. Selain itu, juga ada permintaan berbagai pihak agar bertanggung jawab secara moral setelah Tragedi Kanjuruhan terjadi.




(ran/yna)

Hide Ads