Anggota Komisi X DPR RI Moh Haerul Amri menyatakan dukungan terhadap pembenahan sepakbola Indonesia. Hanya saja ia menilai reformasi dan KLB PSSI bukan solusi.
PSSI menjadi sorotan setelah terjadinya Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang. Ada rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan beserta jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk mengundurkan diri
Selain itu, TGIPF juga merekomendasikan Kongres Luar Biasa (KLB) kepada PSSI. Tujuannya tak lain tak bukan ada reformasi PSSI di bidang struktural.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal hal ini, Haerul Amri tidak sependapat. Ia menilai reformasi dan KLB PSSI hanya akan menciptakan masalah baru lagi.
"Mari kita kirim doa untuk para pejuang sepakbola yang gugur di stadion Kanjuruhan. Amanat Presiden untuk Transformasi Sepakbola Nasional harus menjadi perhatian bersama, dan tanggung jawab bersama. Karena itu mari kita fokus pada evaluasi dan pembenahan tata kelola sepakbola kita," kata Haerul, dalam keterangannya.
"Di tengah musibah yang menimpa para korban di Kanjuruhan, mari bersama tingkatkan empati dan kepedulian kita. Sudahi saling menyalahkan dan melempar tanggung jawab," ujarnya menambahkan.
Reformasi dan KLB memang bisa mengancam nasib kelanjutan Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3. Kompetisi tak akan jalan di tengah kekosongan pengurus PSSI.
Selain itu, KLB juga tak mungkin digelar dengan persiapan pendek dengan perkiraan bisa memakan waktu minimal tiga bulan. Saat ini PSSI tengah berupaya melanjutkan kompetisi lagi, dengan Tim Task Force (Satuan Tugas) Transformasi sepakbola Indonesia menargetkan liga jalan lagi pada akhir November.
"Kita harus move on, dan Liga harus jalan. Kita dukung Ketua Umum PSSI bersama FIFA dan AFC benahi sepakbola kita. Berikan kesempatan ketum PSSI memimpin sampai Piala Dunia U 20 tahun depan, ini lebih elegan," tutur Haerul.
"Karena tradisi memberhentikan pemimpin di tengah jalan itu budaya yang tak sehat dan bukan solusi yang permanen. Gotong Royong Budaya Bangsa," ucapnya.
(cas/krs)