Ramai-ramai Dimaz Muharri Vs CLS Knights, Ini Kronologinya

Belakangan tengah ramai antara konflik pebasket Dimaz Muharri dengan eks klubnya CLS Knights. Berikut kronologinya.
Ini diawali dari Dimaz yang menulis surat terbuka tentang permasalahan dengan CLS. Dalam surat tersebut, Dimaz menggambarkan kisruh kontrak dengan CLS.
Kisruh kontrak tersebut sampai membuat Dimaz dan CLS bertarung di meja hijau. Nah, kuasa hukum Dimaz, Antonius Youngky, coba menjelaskan duduk perkara hingga akhirnya muncul perseteruan tersebut lewat rilis panjang yang diberikan kepada detikSport.
Perseteruan yang sangat disayangkan mengingat CLS adalah klub yang membesarkan nama Dimaz. Sementara, Dimaz sudah memberikan banyak hal untuk CLS.
Latar Belakang
- Klien kami, Dimaz Muharri (Dimaz) telah digugat oleh Klub Basket Citra Lestari Surabaya (CLS) Knights di Pengadilan Negeri Surabaya atas dugaan wanprestasi dalam perkara nomor: 365/ Pdt.G/2021/ PN.Sby
- Dokumen kronologi ini kami susun untuk mempermudah memahami kejadian, kejanggalan-kejanggalan, dan sejumlah peristiwa terkait.
Kronologi
- 2005 - 2006 : Dimaz adalah pemain Mikroskil Medan dan mulai berkenalan dengan Knights.
- 2007: Dimaz bersama sejumlah pemain Mikroskil Medan berpindah ke Surabaya, dibawa oleh Knights. Ketika itu para pemain, termasuk Dimaz, belum bermain untuk CLS, namun bermain untuk Universitas Surabaya terlebih dahulu.
- 2008-2015:
- CLS merger dengan Knights menjadi CLS Knights. Dimaz resmi menjadi pemain CLS Knights dan memulai karier di bola basket profesional Indonesia.
- Dimaz menandatangani kontrak dengan CLS Knights. Selama 2008-2015, masa kontrak bervariasi antara 1-3 tahun untuk kemudian diperpanjang kembali.
- Pada 29 Juni 2013, Dimaz memutuskan untuk menikah.
- 2015:
- Pada 1 Agustus 2015, Dimaz melakukan perpanjangan kontrak dengan CLS Knights untuk periode 2 tahun.
- Setelah preseason liga basket profesional (kala itu IBL 2015), Dimaz mengajukan pengunduran diri dari CLS Knights dengan latar belakang sang istri yang mengalami keguguran selama dua kali sejak pernikahan. Pihak CLS memahami kondisi istri Dimaz tersebut. Karena kondisi ini, Dimaz memiliki kebutuhan untuk lebih dekat dengan istri, sementara sebagai pemain basket, terdapat tuntutan untuk sering bepergian ke luar kota. Di sisi lain, Dimaz juga mendapatkan kesempatan bekerja.
Baca juga: Dewa United Resmi Akuisisi Louvre |
- Pengunduran diri Dimaz diterima oleh CLS Knights dalam sebuah pertemuan langsung di Jakarta.
- Pada 6 Desember 2015, Dimaz dipanggil oleh perwakilan CLS Knights berinisial FR di Surabaya, Dimaz diminta mengembalikan uang kepada CLS Knights dengan rincian:
- Uang kontrak 1 tahun pertama yang sudah dibayarkan senilai Rp 60.000.000.
- Uang gaji sebagai pemain pada 2015 senilai Rp 32.000.000. Angka ini didapatkan dari gaji Dimaz sepanjang 2015. Padahal, gaji tersebut dibayarkan karena Dimaz sudah melakukan kewajibannya sebagai pemain sepanjang 2015. Namun CLS meminta gaji tersebut untuk dikembalikan.
- Sisa uang pinjaman kepada CLS senilai Rp 56.000.000.
- Apabila Dimaz tidak membayarkan total uang senilai Rp 148.000.000 tersebut kepada CLS selambat-lambatnya pada 11 Desember 2015, maka Dimaz akan dikenai bunga senilai 5 persen per bulan.
- Pada 11 Desember 2015, untuk menghindari bunga 5 persen per bulan, Dimaz membayarkan uang kontrak (1 tahun yang sudah dibayarkan), gaji, serta sisa pinjaman yang diminta oleh CLS Knights senilai Rp 148.000.000.
- Setelah mengembalikan semua uang sesuai permintaaan, pada 11 Desember 2015, terjadi hal hal berikut:
- Dimaz diminta CLS menandatangani surat-surat:
- Surat Pemutusan Kontrak Kerja antara Dimaz dengan CLS Knights.
- Tiga Surat pengakuan utang kepada tiga pihak di dalam CLS senilai total masing-masing Rp 92.000.000, Rp 56.000.000, dan Rp 393.600.000.
- Dalam pertemuan 11 Desember tersebut dengan FR, Dimaz mempertanyakan mengenai empat surat (3 surat pengakuan utang dan 1 surat Pemutusan Kontrak Kerja) pengakuan utang tersebut di atas karena Dimaz tidak memiliki utang kepada ketiga pihak tersebut. Tidak ada uang yang mengalir dari ketiga pihak tersebut kepada Dimaz.
- Pihak FR menyebutkan bahwa keempat surat pengakuan utang itu berfungsi untuk mengikat Dimaz untuk tidak bermain di klub lain hingga 2017 (Sesuai dengan masa kontrak terakhir kedua belah pihak yang berlaku pada 2015-2017). Dimaz hanya perlu membayarkan "utang" bila pada masa hingga 2017, dia bermain untuk klub profesional lain. Perlu dicatat, surat pengakuan utang ini bukan karena Dimaz berutang dan tidak ada aliran dana dari ketiga pihak kepada Dimaz sesuai yang dimaksud.
- Karena ingin permasalahan segera selesai dan fokus dengan keluarganya, Dimaz menandatangani keempat surat tersebut.
- Pada 7 Mei 2017, anak pertama Dimaz dan istri lahir dalam kondisi prematur. Dimaz sangat bersyukur dia berada dekat dengan istrinya dalam situasi tersebut sehingga bisa bersama mendampingi sang istri mengambil keputusan kelahiran prematur sang anak. Hingga saat ini, kehidupan Dimaz dan keluarga baik-baik saja.
Baca juga: IBL Musim 2022 Rencananya Mulai Januari |
- Pada Desember 2019, datang tawaran kepada Dimaz untuk bisa bergabung menjadi pemain tim basket profesional Louvre Surabaya. Dimaz menerima tawaran ini karena sudah tidak terikat lagi dengan kontrak apapun dengan tim basket manapun.
- Pada Desember 2019, FR mengajak Dimaz bertemu untuk mengingatkan mengenai surat pernyataan utang. Dimaz mengingatkan bahwa sesuai penjelasan FR, Dimaz tidak akan bermain di klub profesional manapun hingga 2017. Dan masa tersebut sudah berlalu.
- Pada 15 Februari 2020, Dimaz menerima somasi pertama dengan penggugat CT melalui kuasa hukumnya Anthonius Adhi Soedibyo dan Michael Sugijanto. Dalam situasi ini, kuasa hukum Dimaz memberikan surat balasan kepada Michael Sugijanto. Saling membalas surat kemudian berhenti.
- Maret 2020 liga profesional Indonesia IBL diberhentikan karena pandemi COVID-19.
- 11 Januari 2021: Dimaz menerima somasi kembali. Somasi pertama ini dikirimkan atas nama penggugat FR dengan kuasa hukum Anthonius Adhi Soedibyo dan Michael Sugijanto; 15 Januari 2021: Datang somasi kedua; 21 Januari 2021: Somasi ketiga.
- 7 April 2021: Tim bola Basket CLS menggugat Dimaz yang teregister pada PN Surabaya dengan nomor: 365/Pdt.G/2021/ PN.Sby yang isinya meminta Dimaz memenuhi tuntutan sebagai berikut:
- Membayar uang Rp 393.600.000
- Meletakan sita jaminan pada rumah di Jalan Medokan Sawah Timur, Surabaya.
- Meletakan sita jaminan pada rumah di Jalan ST Hasanuddin, Binjai, Medan (rumah warisan orang tua).
- 20 April 2021: Sidang pertama Kelengkapan Dokumen Penggugat.
- 27 April 2021: Sidang kedua Kelengkapan Dokumen Penggugat.
Hingga kini kasus masih bergulir dan Dimaz mendapat banyak dukungan lewat akun instagramnya, @selvdi, baik dari fans maupun kolega. CLS belum mau berkomentar banyak soal kasus ini.