Persipura Pertanyakan Keputusan Hentikan Liga 2, Sebut-sebut Regulasi

ADVERTISEMENT

Persipura Pertanyakan Keputusan Hentikan Liga 2, Sebut-sebut Regulasi

Muhammad Robbani - Sepakbola
Senin, 16 Jan 2023 17:25 WIB
Logo Liga 2
Regulasi Liga 2 pasal 7, Liga 2 tak semestinya dihentikan. (Foto: dok.Internet)
Jakarta -

Masalah penghentian Liga 2 2022 mendapat sorotan tajam. Merujuk ke regulasi, seharusnya klub yang menolak berkompetisi disanksi hingga dihukum degradasi.

Keputusan menghentikan kompetisi diambil Komite Eksekutif (Exco) PSSI pada, Kamis (12/1/2023). Exco PSSI beralasan bahwa keputusan itu diambil karena merupakan keinginan dari klub sendiri yang berjumlah 20 dari total 28 tim peserta Liga 2.

Merujuk ke Pasal 7 dalam Regulasi Liga 2 2022/2023, klub yang mengundurkan diri atau menolak melanjutkan kompetisi harus membayar sejumlah uang akibat kerugian komersial yang timbul. Selain itu ada juga besaran nilai denda yang harus dibayar klub penolak melanjutkan kompetisi.

Selain itu klub yang menolak melanjutkan kompetisi juga akan didiskualifikasi dan hanya bisa bermain di kompetisi yang ditentukan PSSI. Diskualifikasi ini bisa diterjemahkan sebagai degradasi buat klub yang menolak melanjutkan kompetisi.

Terkini, sejumlah 10 klub Liga 2 dan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) menggelar audiensi dengan Kemenpora, Senin (16/1/2023). Mereka meminta kompetisi Liga 2 tetap dilanjutkan.

Persipura Jayapura merupakan salah satu klub yang hadir dalam kesempatan ini untuk menemui Menpora Zainudin Amali. Manajer Persipura Yan Mandenas menyebut bahwa keputusan yang diambil Komite Eksekutif (Exco) PSSI menghentikan kompetisi diambil sepihak.

Kehadiran 10 klub dalam kesempatan ini juga menjadi bukti bahwa banyak peserta masih mau kompetisi lanjut. Keputusan yang diambil Exco PSSI disebut diambil secara sepihak.

Selain itu, Yan Mandenas juga meluruskan bahwa tanda tangan 20 klub itu bukan diperuntukkan untuk meminta Liga 2 dihentikan. Tapi oleh Exco PSSI hal menjadi alasan untuk menghentikan kompetisi Liga 2.

"(Tanda tangan) 19-20 klub itu bukan legitimasi liga dihentikan. Itu legitimasi untuk hasil Manager's Meeting owner klub dengan PT LIB (Liga Indonesia Baru) untuk disampaikan ke PSSI. Selanjutnya Dirut PT LIB Ferry Paulus menyampaikan bahwa hasil Owner Meeting 14 Desember dengan PT LIB dan dihadiri PSSI akan disampaikan ke PSSU kemudian keputusannya bagaimana akan dikonsultasikan ke klub," kata Yan Mandenas kepada wartawan.

"Tapi kemudian kami tak dikonsultasikan langsung, malah diputuskan sendiri. Harusnya hasil keputusan Exco itu tertutup dulu karena yang berhak menghentikan atau tidak liga itu kongres. Jadi hasil itu harusnya dikonsultasikan kembali ke klub," ujarnya menambahkan.

Yan Mandenas juga menyebut bahwa ada pemalsuan tanda tangan di antara 20 klub yang kemudian menjadi landasan keputusan Exco PSSI untuk menghentikan kompetisi. Memang setelah keputusan Exco PSSI ini banyak bermunculan bantahan dari klub soal tanda tangan tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI ini juga meminta PSSI untuk mengacu ke regulasi dalam mengambil keputusan. Sebagaimana dibahas di awal, seharusnya klub yang menolak melanjutkan kompetisi mendapatkan sanksi.

"Tanda tangan sebagian dipalsukan. Banyak klub yang sudah mengadu. Karena tanda tangan itu dikasih uang transport Rp 15 juta per klub. Tapi klub tak tahu itu untuk menghentikan liga. Yang kami tahu adanya adalah tanda tangan kehadiran di Manager's Meeting," ucap Yan Mandenas.

"Satu-dua klub saja yang ingin liga dihentikan karena bermasalah dari sisi finansial. Yang lain semua minta berlanjut karena kompetisi sudah berjalan. Harusnya saat lanjutan kompetisi mereka verifikasi ulang lagi tim dari sisi kesiapan. Sama halnya waktu kami mendaftar pertama di verifikasi. Tim mana siap maka itu lanjut. Yang tidak kembali ke sanksi-sanksi PSSI," tuturnya.

"Sama halnya ketika Persipura di Liga 1 (2021) saat kami tak siap main melawan Madura United. Kami dikasih kalah WO (Walk-out), lalu dipotong poin dan kami turun ke Liga 2. Kami jalani sanksi karena sebagai anggota federasi harus taat kepada statuta PSSI. Jangan sampai satu-dua klub mengorbankan yang banyak ini," katanya lagi.

Pasal 7 Regulasi Liga 2 2022/2023

Regulasi Liga 2 pasal 7.Regulasi Liga 2 pasal 7. Foto: dok.Istimewa

(cas/krs)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT