Setelah sempat melakukan beberapa kali komunikasi, penandatangan nota kesepahaman terkait supervisi Japan Anti Doping Agency (JADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI) akhirnya terlaksana.
Penandatanganan Memorandum of Understanding itu dilakukan pada Selasa (2/11/2021) usai rapat virtual yang dihadiri SEARADO (Southeast Asia Regional Anti-Doping Organization), WADA, JADA, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), serta pihak-pihak lain seperti Dirjen Anggaran Kemenkeu dan Perwakilan dari Kemenpora.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya pada Jumat (29/10) guna membahas terkait permasalahan sanksi dan status tidak patuh dari WADA serta perkembangan upaya LADI dalam percepatan pencabutan sanksi tersebut.
Adapun pertemuan virtual itu dimulai dengan pemaparan dari WADA terkait gambaran mengenai National Anti-Doping Organizations (NADO), yang merupakan entitas yang tunjuk sebagai pemilik otoritas dan penanggung jawab utama untuk program anti-doping di tingkat nasional pada suatu negara, serta terkait masukan tentang hal-hal yang harus segera dipenuhi dan diperbaiki oleh LADI.
"Perwakilan WADA menyampaikan beberapa masukan untuk LADI, seperti permasalahan kelembagaan LADI. Struktur organisasi LADI yang dibentuk harus berisikan pengampu dan penanggung jawab full-time yang tidak memiliki konflik kepentingan dengan pihak manapun," kata WADA seperti yang disampaikan Wakil Ketua Umum LADI Rheza Maulana dalam keterangan tertulisnya.
"LADI juga harus bersifat independen, mandiri, dan tidak berada di bawah pengaruh lembaga-lembaga lain. Independensi juga harus ada dalam penganggaran untuk operasional organisasi. Hal ini cukup penting mengingat sebuah NADO juga memiliki fungsi pengujian dan pemberian edukasi terkait anti-doping. Perwakilan WADA juga menambahkan terkait independensi komite Therapeutic Use Exemptions (TUE) dan komite Results Management (RM) yang juga harus independen di luar kepengurusan LADI."
"Keterbukaan dan kerja sama terkait informasi dan realisasi anti-doping antar organisasi olahraga, seperti KOI dan KONI, harus dikedepankan guna menghindari miskomunikasi antara para pihak."
Sehubungan dengan kerja sama yang akan dilakukan oleh JADA dan LADI terkait program supervisi dan testing anti-doping sesuai dengan arahan WADA, penandatanganannya telah dilakukan hari ini. Termasuk, pembayaran biaya supervisi periode 2021 juga sudah ditunaikan oleh LADI per 1 November 2021.Namun, terakit jumlah pembiayaannya, LADI menolak untuk mengungkapkan lebih detail.
Adapun program supervisi testing tahun periode 2021, JADA akan melakukan dalam waktu dekat secara virtual dan langsung tergantung keperluan dan keterdesakkan baik dari LADI maupun JADA. Selain itu, JADA juga menjelaskan terkait poin-poin requested matters yang telah berhasil diselesaikan oleh LADI dan beberapa perbaikan ke depannya.
"Tiap bulannya akan ada evaluasi dan sesuai kebutuhan karena bisa lebih singkat, bisa lebih lambat. Yang jelas 2021 akan disupervisi termasuk Peparnas dan 122 sampel yang diambil secara random," sebut Rheza terkait berapa lama JADA akan melakukan tugas supervisinya.
Sementara itu, Ketua LADI dr. Musthofa Fauzi mengatakan jika pihaknya telah berupaya menyelesaikan beberapa pending matters yang muncul dalam pembahasan. Dia menyampaikan bahwa LADI, WADA, JADA, KOI, KONI, dan pihak-pihak lain terkait akan mendukung dan membantu penyelesaian masalah-masalah internal LADI seperti masalah komunikasi, administrasi, dan teknis.
Pada kesempatan tersebut, Ketua tim Akselerasi Pencabutan Sanksi WADA, Raja Sapta Oktohari, memberikan apresiasi kepada WADA, JADA, KOI, KONI, Kemenpora dan Kemenkeu karena terus membantu dan memberikan dukungan kepada LADI dan tim yang dipimpinnya untuk segera menyelesaikan seluruh pending matters. Tim Akselarasi Pencabutan Sanksi WADA akan mengerahkan seluruh tenaga sampai WADA mencabut sanksi untuk LADI.
Sedangkan mewakili Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Drs. Gatot S. Dewa Broto juga menyampaikan rasa syukur dan mengapresiasi seluruh pihak terkait. Kemenpora akan terus mendukung LADI dalam memenuhi seluruh persyaratan dan arahan WADA agar LADI dan Indonesia dapat mengibarkan Bendera Merah Putih Kembali di kancah nasional dan internasional.
Tonton juga Video: Arahan Lengkap Jokowi Terkait Sanksi WADA ke LADI
(mcy/aff)