Satgas kini sedang mengusut masalah pengaturan skor di sepakbola Tanah Air. 16 tersangka sudah diciduk dalam dua bulan terakhir.
Kini, pengusutan masih terus berjalan dan melibatkan banyak klub-klub besar dan federasi karena kasus pengaturan skor ini bersifat sistematis. Nah, keraguan muncul saat diketahui beberapa petinggi Polri juga punya jabatan di sepakbola Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebut saja Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono, yang menjadi anggota Exco dan Ketua Komite Wasit dan Komite Keamanan PSSI. Kemudian ada Komjen Pol Syafruddin, mantan wakapolri yang juga dewan pembina Persija Jakarta.
Ada pula Badrodin Haiti, yang kini tergabung dalam tim Ad Hoc PSSI. Nah, petinggi-petinggi Polri itu menimbulkan persepsi jika Satgas akan segan memeriksanya andai memang dibutuhkan keterangannya.
Kepala Biro Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo, yang dipercaya menjadi Ketua Satgas Anti Mafia Bola, menjamin timnya akan on the track. Ia menyebut, Satgas dibentuk langsung oleh Kapolri Tito Karnavian dan siap bekerja secara profesional.
"Satgas ini dibentuk langsung oleh Kapolri tanggal 21 desember 2018. Disampaikan langsung di media. Dan Satgas wajib lapor dan dikendalikan langsung oleh Kapolri. Dijamin, tidak ada yang intervensi kepada kami, apalagi diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia. Saya jamin, kami bekerja on the track," kata Hendro dalam wawancara eksklusif bersama detikcom.
Dalam kasus pengaturan skor, mafia bola diketahui sudah menyetir beberapa wasit di Indonesia dengan suap. Padahal, Condro Kirono sendiri menjabat sebagai Ketua Komite Wasit di PSSI.
Hendro memaklumi keraguan tersebut. Ia juga menegaskan, Satgas akan bekerja dan meringkus mereka yang sudah terbukti melakukan tindak pidana.
"Kalau kami lihat dalam struktur organisasi PSSI. Ada 14 Exco, ada Direktur yang melibatkan beberapa orang, bahkan pensihat ada yang melibatkan petinggi-petinggi Polri," sambung Hendro.
"Tapi tentunya, dalam kami melakukan pengungkapan pengaturan skor itu, kepada barangsiapa yang melakukan tindak pidana tersebut. Bisa saja Pak Condro namanya sebagai Exco bidang keamanan, Exco bidang perwasitan, tetapi dalam pengaturan penunjukan wasit, dia tidak tahu, tidak terlibat."
"Sampai saat ini, tidak ada satu nama yang menyebut keterlibatan Condro atau Syafrudiin. Bahkan Pak Syafruddin mengatakan kepada saya, 'Kasatgas anti mafia bola bongkar tentang terjadinya pengaturan skor di persepakbolaan Indonesia," ungkapnya. (yna/din)