Setidaknya ada enam stadion yang diajukan klub-klub Liga 1, tapi belum lolos syarat verifikasi PT Liga Indonesia Baru. Operator kompetisi pun meminta untuk dilakukan perbaikan.
Enam stadion yang dimaksud adalah Jakarta International Stadium (JIS) di Jakarta, Stadion BJ Habibie (Pare-Pare), Stadion Demang Lehman (Martapura), Stadion Jatidiri (Semarang), Stadion Indomilk Arena (Tangerang), dan Stadion Brawijaya (Kediri).
Ada berbagai catatan dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) soal kelayakan stadion-stadion di atas kalau mau digunakan di Liga 1. Mulai dari kualitas penerangan lampu stadion hingga flow massa keluar/masuk stadion.
Setidaknya ada 7 poin yang mengatur soal stadion sebagaimana tercantum di Regulasi Liga 1 2022 Pasal 14 ayat 1-7. Untuk stadion yang dianggap kurang memenuhi syarat, PT LIB akan melakukan inspeksi ke stadion itu dan punya hak untuk menolak nominasi stadion yang diajukan klub.
"Prinsipnya bisa dipakai setelah membereskan yang menjadi catatan-catatan dari LIB," kata Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita, kepada detikSport.
Ada dua stadion yang kualitas penerangannya di bawah standar, yakni Stadion BJ Habibie dan Stadion Brawijaya. PSM dan Persik harus cepat menambah kapasitas penerangan lampu stadion untuk bisa berkandang di sana.
Kualitas lampu stadion yang baik sangat penting buat pertandingan. Selain untuk kenyamanan pemain saat bertanding, juga demi kenikmatan penonton yang menyaksikan laga secara langsung maupun melalui layar kaca.
"Minimal itu harus 800 lux," ujar Lukita soal standarisasi penerangan lampu stadion buat menggelar laga Liga 1.
Dalam jadwal terdekat, baru Indomilk Arena, di antara stadion yang punya catatan, yang akan digunakan menggelar laga. Di sana akan terselenggara laga Persita Tangerang Vs Persik Kediri, Senin (25/7/2022), pukul 18.15 WIB.
"Indomilk Arena sudah bisa (gelar laga Persita Vs Persik)," ujar Lukita.
(cas/nds)