Biarkan Hukum yang Menentukan
Pekan lalu publik sepakbola nasional dikejutkan oleh peristiwa pembacokan terhadap salah seorang pentolan bonek, Andie Peci. Ia diserang sekelompok orang tak dikenal pada Senin (15/4/2013) malam hingga mengalami luka bacok di tangannya dan harus mendapat 29 jahitan. Pelakunya, konon, 6-7 orang berbadan besar dan kekar.
Hingga saat ini, belum terungkap siapa pelaku penyerangan dan apa motif tindakan mereka. Yang pasti, aksi brutal itu terjadi tepat pada hari ketika 1.500-an bonekmania mengadu ke walikota Surabaya, Tri Rismaharini. Mereka menuntut diberlakukannya larangan terhadap Persebaya Divisi Utama (DU) ISL untuk bermain di Surabaya.
Harapan bonekmania itu langsung mendapat tanggapan positif dari sang walikota. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya surat bernomor 426/2375/436.6.17. Surat itu terdiri atas dua poin. Yang pertama adalah melarang Persebaya DU berlaga di Surabaya, karena hal ini juga diberlakukan terhadap Persebaya IPL. Yang kedua, meminta PSSI untuk mengakui Persebaya IPL berkompetisi di musim 2014 Liga Indonesia.
Apapun motif di balik aksi premanisme terhadap Andie Peci, ada baiknya kita serahkan kepada pihak berwajib untuk mengusutnya. Biarlah hukum yang menentukan sehingga aksi serupa tak terulang pada masa mendatang.
Yang perlu kita pikirkan adalah upaya mengurai akar masalahnya dan mencoba menemukan solusi yang benar-benar tuntas. Soalnya, bukan rahasia lagi, pembacokan terhadap Andie Peci erat kaitannya dengan kisruh dualisme yang dialami klub sepak bola kebanggaan warga "Kota Pahlawan" itu. Terutama setelah Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI 17 Maret 2013 menerima konsep unifikasi liga yang diajukan PT Liga Indonesia. Konsep itu tidak menyertakan Persebaya IPL dalam kompetisi 2014. Mereka hanya mengakui Persebaya yang berlaga di Divisi Utama ISL.
Kita belum tahu apakah keputusan KLB 17 Maret 2013 itu dapat benar-benar direalisasikan. Pasalnya, masih ada Kongres Tahunan PSSI yang bakal digelar di Surabaya, 15 Juni mendatang. Di tengah dualisme Persebaya dan aksi pembacokan terhadap pentolan bonek, cukup luar biasa PSSI harus menggelar kongres tahunan ini di Surabaya.
Namun bukan itu poin yang ingin saya soroti dalam tulisan ini. Saya dan jutaan pecinta sepakbola Tanah Air tentulah berharap ada solusi yang lebih permanen, menyeluruh, dan berkekuatan hukum tetap terhadap permasalahan dualisme dan kompetisi di lingkungan PSSI.
Harus diakui, konsep unifikasi liga yang diputuskan KLB 17 Maret 2013 tak memuaskan banyak pihak. Ada kesan kongres memandang sebelah mata terhadap IPL dengan hanya meloloskan empat wakilnya ke kompetisi musim depan. Akan lebih bijak jika ISL meloloskan 10 tim teratas dan IPL diwakili 8 klub, alias setengah dari jumlah peserta musim ini. Dengan komposisi 18 plus 4 yang diputuskan di KLB lalu, hanya membuka ruang bagi kekecewaan dan penolakan.
Yang lebih mengagetkan adalah keputusan KLB yang "menutup pintu" bagi klub-klub IPL yang memiliki kembaran di kompetisi yang dikelola PT Liga Indonesia. Tercatat ada Persebaya, Arema, Persija, dan PSMS yang memiliki persoalan dualisme ini.
Memang tak bagus bila ada dua klub dengan nama yang sama. Harus dicari jalan supaya hanya ada satu Persebaya, Arema, Persija, dan PSMS. Persoalannya adalah bagaimana memastikan yang satu asli dan yang lain adalah “kloningan”?
Bagi saya, kongres bukanlah forum yang tepat untuk itu. Kongres adalah forum politik dalam organisasi yang sarat dengan tarik-menarik kepentingan, bahkan jual-beli suara. Terlalu gegabah menyerahkan keabsahan dan nasib sebuah klub kepada forum seperti ini.
Permasalahan dualisme klub sejatinya adalah persoalan hukum. Ingat, dalam Statuta PSSI jelas disebutkan bahwa "Anggota adalah badan hukum yang telah diterima oleh Kongres sebagai anggota PSSI". Keempat tim tersebut (Persebaya, Arema, Persija, dan PSMS) adalah badan hukum yang telah diterima oleh Kongres sebagai anggota PSSI.
Mengacu kepada Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, anggota PSSI dapat dikategorikan sebagai badan hukum privat, yaitu badan hukum yang didirikan atas dasar hukum perdata atau hukum sipil yang menyangkut kepentingan orang atau individu-individu yang termasuk dalam badan hukum tersebut. Selain itu, ada lagi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) yang secara efektif berlaku sejak 16 Agustus 2007.
Mengingat inti persoalan dualisme klub menyangkut badan hukumnya, alangkah eloknya jika persoalan Persebaya, Arema, Persija, dan PSMS tak diputus oleh PSSI maupun kongres. Serahkan saja kepada mekanisme hukum untuk mencari siapa Persebaya, Arema, Persija, dan PSMS yang sejati.
Langkah positif sudah dilakukan Ferry Paulus yang membawa permasalahan Persija ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Hasilnya, PT Persija Jaya selaku manajemen Persija Jakarta yang tampil di kompetisi IPL dinyatakan bukan administrator Persija dan tidak berhak menggunakan nama Persija. Meskipun pihak Persija IPL memutuskan naik banding atas vonis tersebut, setidaknya upaya Ferry menunjukkan itikad untuk mencari solusi yang permanen dan berkekuatan hukum tetap.
Langkah serupa seharusnya dilakukan oleh pihak-pihak yang bersengketa dalam kepemilikan Persebaya, Arema, dan PSMS. Jangan cuma saling klaim. Buktikan siapa sebenarnya yang paling berhak memakai nama Persebaya, Arema, dan PSMS serta tampil di kompetisi resmi. Bagi yang kalah di meja hijau hendaknya legawa dan silakan membangun tim dengan nama baru sesuai mekanisme yang berlaku. PSSI juga tak boleh menghalangi niat mereka untuk masuk jadi anggota baru.
FIFA mungkin saja tak bahagia atas upaya hukum semacam itu. Mereka akan lebih merekomendasikan penyelesaian melalui jalur pengadilan arbitrase olahraga yang berafiliasi kepada FIFA, semacam The Court of Arbitration for Sport (CAS). Itu juga dapat dipertimbangkan sebagai solusi yang lebih komprehensif.
Silakan saja dipilih mana yang terbaik. Yang jelas, untuk mengatasi dualisme klub, dibutuhkan solusi yang berkekuatan hukum tetap –bukan keputusan politis yang rawan "dipelintir". Agar klub tidak selalu risau akan statusnya dan bisa mulai berpikir tentang strategi pengembangan jangka pendek, menengah, maupun panjang.
Mumpung kompetisi 2014 masih cukup panjang, mulailah upaya penyelesaian itu sekarang juga. Jangan menunggu hingga waktunya sempit sehingga kemudian keputusan akhirnya dikembalikan lagi kepada PSSI atau operator kompetisi yang sejatinya tak punya dasar hukum untuk membuat keputusan tentang hal ini.
===
* Penulis adalah pemerhati sepakbola nasional. Akun twitter: @MohamadKusnaeni













